Petugas gabungan dari unsur Kepolisian Resor (Polres) Garut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut kembali melakukan razia terhadap bus pariwisata yang menggunakan klakson “telolet”, Sabtu (15/6/2024).
DARA | Kali ini, razia khusus penggunaan klakson telolet pada bus pariwisata tersebut digelar di Jalan Raya Garut-Bandung, tepatnya persimpangan Sigobing, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Garut, Iptu Priyo Sambodo, mengatakan razia terhadap bus pariwisata yang menggunakan klakson telolet tersebut karena keberadaannya dinilai mengundang bahaya terhadap anak-anak yang kerap memburu suara klakson tersebut di jalanan.
“Jadi pada kesempatan ini Satlantas Polres Garut berkolaborasi berkolaborasi dengan jajaran perhubungan keterkaitan tindak lanjut maraknya penggunaan klakson telolet ini,” ujar Priyo di sela kegiatan razia, Sabtu (15/6/2024).
Menurut Priyo, tim yang terlibat dalam operasi ini yaitu dari Satlantas Polres Garut, Kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan ini, lanjutnya, setiap bus pariwisata yang datang ke Garut dilakukan pemeriksaan.
Priyo menyebutkan, razia penertiban klakson ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan orang tua dari anak-anak yang selama ini banyak yang turun ke jalan membuat video tayangan bus saat menyalakan klakson “telolet”.
“Bus pariwisata datang ke Garut menggunakan ‘telolet’ ini menjadi keresahan bagi para orang tua, yang mana anak setiap ada bus klakson ‘telolet’, mereka turun ke jalan untuk membuat konten, itu sangat membahayakan,” ujarnya.
Priyo menuturkan, selain melakukan pemeriksaan, kepolisian bersama jajaran perhubungan juga mengimbau kepada sopir bus untuk tidak memasang klakson tersebut untuk mengantisipasi terjadinya dampak yang membahayakan bagi anak-anak.
Meskipun menurut Priyo, selama ini kejadian membahayakan anak-anak akibat kegiatan dari suara klakson telolet itu tidak pernah terjadi di wilayah hukum Garut, namun pencegahan dini tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui, letak geografis di Garut adalah pegunungan, jalan sempit, apabila ada bus yang pakai klakson ini warga masyarakat, terutama anak-anak pada turun ke jalan, makanya kita antisipasi sejak dini supaya tidak terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan,” katanya.
Priyo menyampaikan, berdasarkan hasil razia tidak ditemukan bus pariwisata yang memakai klakson telolet, karena selama ini sopir maupun pemilik bus sudah banyak tahu tentang adanya larangan itu.
Kendati demikian, lanjut Priyo, pemeriksaan terhadap bus pariwisata ini akan terus berlanjut tidak hanya di jalan raya, namun juga di sejumlah titik lainnya seperti tempat wisata. Selain penggunaan klakson telolet, tambahnya, petugas juga akan mengecek kondisi kelayakan kendaraannya.
“Untuk saat ini dari beberapa pengecekan bus pariwisata dan kendaraan umum tidak ditemukan, pengakuan dari sopir, mereka sudah melepas karena sudah mendengar dan melihat terkait imbauan larangan pemasangan klakson ‘telolet’,” katanya.
Rutin Dilakukan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyebutkan bahwa pengecekan terhadap kendaraan bus angkutan umum maupun pariwisata rutin dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
Menurut Satria Budi, saat ini pemeriksaan tidak hanya kondisi kelayakan kendaraan, tapi juga klakson ‘telolet’ yang dinilai keberadaannya meresahkan masyarakat karena banyak anak-anak turun ke jalan untuk mendengarkan klakson tersebut.
“Adanya klakson itu sudah menyalahi aturan, karena suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat, dan konsentrasi pengguna jalan, terutama anak-anak banyak yang joget turun ke jalan,” ujarnya.***
Editor: denkur