Dinilai Menghina Profesi Jaksa, Dua Orang Advokat Ini Dilaporkan Kejari Garut ke Polisi

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut, Hendra Syahputra Dalimunthe,  memeprlihatkan bukti yang dibawa saat membuat laporan di SPKT Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut, Hendra Syahputra Dalimunthe, memeprlihatkan bukti yang dibawa saat membuat laporan di SPKT Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

“Laporan kita telah diterima oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” katanya.


DARA- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melaporkan dua orang advokat yang juga youtuber ke Kepolisian Resor (Polres) Garut, Rabu (21/9/2022). Keduanya diketahui atas nama Alvin Lim dan Hadi.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Garut, Hendra Saputra Dalimunte, mengatakan, pelaporan tersebut dibuat karena dua orang itu dinilai telah menghina profesi jaksa dan melakukan pencemaran nama baik melalui video yang diunggahnya di akun YouTube QUOTIENT TV miliknya.

“Bahwa terlapor Alvin Lim dan Hadi dinilai telah melanggar UU ITE dan KUHAP melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi kejaksaan se-Indonesia atas video yang diunggahnya itu,” ujarnya usai melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).

Karena itu, menurut Hendra, mewakili Kajari Garut, ia bersama sejumlah jaksa di Kejari Garut hari ini melaporkan video yang berisi pembicaraan advokat bernama Alvin Lim dengan Hadi tersebut karena muatannya dinilai penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan RI.

Hendra menyebutkan, dalam video tersebut terlapor Alvin Lim dan Hadi membuat konten yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kejaksaan se-Indonesia. Terlapor menyebut jika kejaksaan adalah sampah hingga sarang mafia.

“Penghinaan ini ditujukan kepada jaksa, kita yang bernaung di bawah Persatuan Jaksa Republik Indonesia merasa terhina dan dicemarkan nama baik,” ucapnya.

Menurut Hendra, setelah menganalisa video itu, pihaknya pun menilai bahwa konten yang dibuat terlapor memenuhi unsur pencemaran nama baik dengan sarana ITE yang telah terpenuhi.

Ia menuturkan, pihaknya melaporkan Alvin Lim dan Hadi dengan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang No 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP.

“Laporan kita telah diterima oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” katanya.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:12 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:09 WIB