Dinilai Menghina Profesi Jaksa, Dua Orang Advokat Ini Dilaporkan Kejari Garut ke Polisi

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut, Hendra Syahputra Dalimunthe,  memeprlihatkan bukti yang dibawa saat membuat laporan di SPKT Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut, Hendra Syahputra Dalimunthe, memeprlihatkan bukti yang dibawa saat membuat laporan di SPKT Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

“Laporan kita telah diterima oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” katanya.


DARA- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melaporkan dua orang advokat yang juga youtuber ke Kepolisian Resor (Polres) Garut, Rabu (21/9/2022). Keduanya diketahui atas nama Alvin Lim dan Hadi.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Garut, Hendra Saputra Dalimunte, mengatakan, pelaporan tersebut dibuat karena dua orang itu dinilai telah menghina profesi jaksa dan melakukan pencemaran nama baik melalui video yang diunggahnya di akun YouTube QUOTIENT TV miliknya.

“Bahwa terlapor Alvin Lim dan Hadi dinilai telah melanggar UU ITE dan KUHAP melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi kejaksaan se-Indonesia atas video yang diunggahnya itu,” ujarnya usai melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).

Karena itu, menurut Hendra, mewakili Kajari Garut, ia bersama sejumlah jaksa di Kejari Garut hari ini melaporkan video yang berisi pembicaraan advokat bernama Alvin Lim dengan Hadi tersebut karena muatannya dinilai penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan RI.

Hendra menyebutkan, dalam video tersebut terlapor Alvin Lim dan Hadi membuat konten yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kejaksaan se-Indonesia. Terlapor menyebut jika kejaksaan adalah sampah hingga sarang mafia.

“Penghinaan ini ditujukan kepada jaksa, kita yang bernaung di bawah Persatuan Jaksa Republik Indonesia merasa terhina dan dicemarkan nama baik,” ucapnya.

Menurut Hendra, setelah menganalisa video itu, pihaknya pun menilai bahwa konten yang dibuat terlapor memenuhi unsur pencemaran nama baik dengan sarana ITE yang telah terpenuhi.

Ia menuturkan, pihaknya melaporkan Alvin Lim dan Hadi dengan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang No 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP.

“Laporan kita telah diterima oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” katanya.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB