Dinilai Menghina Profesi Jaksa, Dua Orang Advokat Ini Dilaporkan Kejari Garut ke Polisi

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut, Hendra Syahputra Dalimunthe,  memeprlihatkan bukti yang dibawa saat membuat laporan di SPKT Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut, Hendra Syahputra Dalimunthe, memeprlihatkan bukti yang dibawa saat membuat laporan di SPKT Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

“Laporan kita telah diterima oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” katanya.


DARA- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melaporkan dua orang advokat yang juga youtuber ke Kepolisian Resor (Polres) Garut, Rabu (21/9/2022). Keduanya diketahui atas nama Alvin Lim dan Hadi.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Garut, Hendra Saputra Dalimunte, mengatakan, pelaporan tersebut dibuat karena dua orang itu dinilai telah menghina profesi jaksa dan melakukan pencemaran nama baik melalui video yang diunggahnya di akun YouTube QUOTIENT TV miliknya.

“Bahwa terlapor Alvin Lim dan Hadi dinilai telah melanggar UU ITE dan KUHAP melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi kejaksaan se-Indonesia atas video yang diunggahnya itu,” ujarnya usai melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).

Karena itu, menurut Hendra, mewakili Kajari Garut, ia bersama sejumlah jaksa di Kejari Garut hari ini melaporkan video yang berisi pembicaraan advokat bernama Alvin Lim dengan Hadi tersebut karena muatannya dinilai penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan RI.

Hendra menyebutkan, dalam video tersebut terlapor Alvin Lim dan Hadi membuat konten yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kejaksaan se-Indonesia. Terlapor menyebut jika kejaksaan adalah sampah hingga sarang mafia.

“Penghinaan ini ditujukan kepada jaksa, kita yang bernaung di bawah Persatuan Jaksa Republik Indonesia merasa terhina dan dicemarkan nama baik,” ucapnya.

Menurut Hendra, setelah menganalisa video itu, pihaknya pun menilai bahwa konten yang dibuat terlapor memenuhi unsur pencemaran nama baik dengan sarana ITE yang telah terpenuhi.

Ia menuturkan, pihaknya melaporkan Alvin Lim dan Hadi dengan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang No 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP.

“Laporan kita telah diterima oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” katanya.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru