“Laporan kita telah diterima oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” katanya.
DARA- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melaporkan dua orang advokat yang juga youtuber ke Kepolisian Resor (Polres) Garut, Rabu (21/9/2022). Keduanya diketahui atas nama Alvin Lim dan Hadi.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Garut, Hendra Saputra Dalimunte, mengatakan, pelaporan tersebut dibuat karena dua orang itu dinilai telah menghina profesi jaksa dan melakukan pencemaran nama baik melalui video yang diunggahnya di akun YouTube QUOTIENT TV miliknya.
“Bahwa terlapor Alvin Lim dan Hadi dinilai telah melanggar UU ITE dan KUHAP melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi kejaksaan se-Indonesia atas video yang diunggahnya itu,” ujarnya usai melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).
Karena itu, menurut Hendra, mewakili Kajari Garut, ia bersama sejumlah jaksa di Kejari Garut hari ini melaporkan video yang berisi pembicaraan advokat bernama Alvin Lim dengan Hadi tersebut karena muatannya dinilai penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan RI.
Hendra menyebutkan, dalam video tersebut terlapor Alvin Lim dan Hadi membuat konten yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kejaksaan se-Indonesia. Terlapor menyebut jika kejaksaan adalah sampah hingga sarang mafia.
“Penghinaan ini ditujukan kepada jaksa, kita yang bernaung di bawah Persatuan Jaksa Republik Indonesia merasa terhina dan dicemarkan nama baik,” ucapnya.
Menurut Hendra, setelah menganalisa video itu, pihaknya pun menilai bahwa konten yang dibuat terlapor memenuhi unsur pencemaran nama baik dengan sarana ITE yang telah terpenuhi.
Ia menuturkan, pihaknya melaporkan Alvin Lim dan Hadi dengan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang No 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP.
“Laporan kita telah diterima oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” katanya.
Editor: Maji