Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat segera melakukan rapid test terhadap 22 orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 pertama di Cianjur.
DARA (CIANJUR),– Puluhan warga itu yang diduga memiliki riwayat kontak itu telah ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, berdasarkan hasil penelusuran puluhan orang yang pernah berhubungan dan berinteraksi dengan pasien 01 positif Covid-19 di Cianjur, terdiri dari enam anggota keluarga, tetangga, dan tenaga medis di Puskesmas.
Menurutnya, sejak pasien perempuan asal Kecamatan Cijati meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), 22 orang yang berhasil diidentifikasi berkontak dengan pasien langsung menjalani rapid test.
“Ke 22 orang yang diduga telah berhubungan dan berinteraksi dengan pasien 01 positif Covid-19 di Cianjur langsung kita data dan dilakukan pemeriksaan termasuk rapid test,” kata Yusman, kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Yusman mengatakan, recananya pelaksanaan rapid test bagi mereka yang sempat berinteraksi dengan pasien positif Corona itu dilakukan hari ini.
“Hari ini tim akan melakukan pengecekan kondisi mereka, sekaligus melaksanakan rapid test,” tuturnya.
Menurut Yusman, saat ini mereka belum masuk dalam kategori ODP ataupun PDP, sebab tidak menunjukan gejala penyakit. Tetapi 22 orang tersebut sudah diimbau untuk menjalani isolasi mandiri.
“Statusnya OTG, karena tidak bergejala. Tapi tetap mereka mesti menjalani isolasi mandiri,” tuturnya.
Yusman menambahkan, Satgas Covid-19 Cianjur masih melakukan penelusuran terkait kemungkinan dari mana pasien tersebut terpapar Corona. Mengingat pasien berada di wilayah selatan Cianjur yang minim interaksi dengan warga dari zona merah.
“Apakah pasien ada riwayat perjalanan luar kota, atau ada faktor penularan lainnya kami masih telurusi,” tuturnya.
Untuk diketahui, Positif pertama kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur merupakan seorang ibu yang meninggal usai melahirkan bayi kembar.
Pasien positif Covid-19 berusia 26 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Cijati yang melahirkan pada 31 Maret 2020.
Menurut Yusman, setelah melahirkan pasien tersebut sempat dirawat di RSUD Sayang dan dinyatakan sembuh dari proses melahirkan serta tidak menunjukan gejala sehingga diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Pada 4 April, pasien tersebut sempat mengeluhkan sesak nafas. Namun tidak langsung berobat. Pasien baru berobat keesokan harinya, pada tanggal 5 April.
Dari hasil pemeriksaan dan rapid test di puskesmas di Kecamatan Cijati, didapati hasilnya positif berdasarkan rapid test, sehingga pada 6 April pasien langsung dirujuk ke RSUD Cimacan, sebab ruang isolasi di RSUD Sayang Cianjur sudah penuh.
Pasien sudah menjalani penanganan medis, namun pada 7 April 2020 pasien meninggal dunia dan dimakamkan di lingkungan rumahnya di Kecamatan Cijati.
Menurut Yusman, salah seorang anak dari pasien positif yang baru berusia belasan hari saat ini tengah menjalani perawatan di RSHS Bandung dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), sebab tidak lama setelah ibunya meninggal bayi tersebut menunjukan gejala yang mirip dengan Covid-19.***
Editor: denkur