Dinkes Cianjur Sebar Surat Edaran Larangan Sementara Penggunaan Ranitidin

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: indonesia.go.id

Foto: indonesia.go.id

BPOM RI telah menarik peredaran lima produk ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Pemkab Cianjur tak ingin warganya dirugikan atas penyebaran obat tersebut.

 

 

DARA|CIANJUR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan obat ranitidin sebagai penurun asam lambung. Surat edaran tersebut disebar ke rumah sakit pemerintah dan swasta, apotek, puskesmas dan sejumlah tempat praktik kedokteran.

Sosialisasi pun diberikan kepada sejumlah pasien yang mengkonsumsi obat tersebut. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Cianjur, dr Sanny Sanjaya, mengungkapkan, penarikan obat ranitidin itu bersifat sementara.

Pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan pemerintah. “Untuk sementara obat tersebut akan ditarik dari peredaran. Untuk menghindari penyalahgunaan, kita juga lakukan sosialisasi langsung ke masyarakat,” kata Sanny, kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Meskipun dalam surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI tidak dijelaskan secara gamblang batasan penarikan obat tersebut, Dinkes Kabupaten Cianjur tetap memaksimalkan pengawasan untuk tetap mengamankan obat itu. “Ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah, agar masyarakat tidak dirugikan, karena dari hasil sampling ada zat yang terkandung di dalam ranitidin yang diduga dapat menyebabkan kanker,” ujarnya.

Meskipun jenis obat ranitidin untuk sementara ditarik dari pasaran, lanjut Sanny, masih banyak obat pengganti untuk lambung yang tersedia di dinas dan bisa melayani pasien. “Mungkin untuk konsumsi jangka lama memang tidak boleh. Tapi untuk penggunaan insidetil itu kemungkinan masih bisa. Kita tunggu saja hasil investigasinya,”katanya.

Seperti diketahui, lima produk ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) telah ditarik oleh BPOM RI. Satu produk diperintahkan agar ditarik dan empat lainnya dengan sukarela ditarik oleh produsen.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak
Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan
Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:17 WIB

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:13 WIB

Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:09 WIB

Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:41 WIB

Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB