Diperiksa KPK Soal Korupsi RTH Kota Bandung, Haru Suandharu Akui tak Kenal Dadang Suganda

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu memberikan pernyataan kepada awak media usai diperiksa KPK, di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Selasa (2/9/2020). (Foto: Avila Dwi Putra/dara.co.id)

Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu memberikan pernyataan kepada awak media usai diperiksa KPK, di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Selasa (2/9/2020). (Foto: Avila Dwi Putra/dara.co.id)

“RTH juga dibahas, tapi tidak spesifik, karena kita kan pembahasannya global, tak hanya satu mata anggaran. Jadi, pembahasannya pengadaan RTH se-Kota Bandung, perbaikan sekolah, dan lainnya,” ujar Haru Suandharu.


DARA | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu dan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda, dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung 2009-2014. Pemeriksaan dilakukan di Markas Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (2/9/2020).

Usai pemeriksaan, Haru mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik KPK, yang materinya sebagian besar adalah tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan, terutama Banggar. Ia menerangkan, RTH menjadi salah satu pembahasan dalam rapat-rapat yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung.

“RTH juga dibahas, tapi tidak spesifik, karena kita kan pembahasannya global, tak hanya satu mata anggaran. Jadi, pembahasannya pengadaan RTH se-Kota Bandung, perbaikan sekolah, dan lainnya,” ujar Haru.

Haru pun mengaku cukup kaget dengan kerugian negara yang ditimbulkan kasus ini mencapai Rp69 miliar. Dirinya pun menyatakan tidak mengenal sosok Dadang Suganda.

“Tidak kenal. Tidak pernah ketemu juga,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Senada dengan Haru, Tedy pun mengaku, dirinya ditanya mengenai mekanisme pembahasan anggaran oleh legislatif. Terkait RTH yang menjadi persoalan, dirinya tak ingat secara detail karena pembahasan mengenai itu telah lama berlalu.

“Saya tidak ingat detailnya, karena sudah lama sekali ya. Karena pembahasannya tidak spesifik satu anggaran saja, tapi yang lain juga,” ucapnya.

Sebelumnya, perkara korupsi RTH menjerat tiga orang terdakwa, yakni Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Slamet (mantan anggota DPRD Kota Bandung), dan Heri Nurhayat (Kepala DPKAD Pemkot Bandung).

Mereka disangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp69 miliar terkait pembebasan lahan RTH, yang dibahas secara terpisah tim kecil Banggar di luar DPRD Kota Bandung.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Berita Terbaru