Bupati Subang H Ruhimat gelar audiensi dengan petani SangHyang Sri, di komplek persawahan Sanghyang Sri- Ciasem, Selasa (27/4/2021).
DARA – Kedatangan Kang Jimat merespon surat yang dilayangkan para petani Sanghyang Sri kepada dinas pertanian.
Dalam kesempatan tersebut para petani Sanghyang Sri menyampaikan aspirasi berbagai masalah yang kini dihadapi. Terutama soal aturan dan kebijakan PT Sanghyang Sri yang tidak berpihak pada para petani.
Salah satunya terkait aturan pembelian hasil panen yang aturannya diubah secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa melibatkan para petani yang dinilai merugikan petani.
Menurut perwakilan para petani H Eman dan H Santoso, ada pembayaran hasil panen terdahulu yang belum diselesaikan pihak perusahaan dan tidak ada perjanjian tertulis terkait pembayaran tersebut, sehingga para petani merasa tidak memiliki kepastian.
Menurut H Eman saat ini posisi PT sudah seperti calo yang menjual hasil panen petani kepada bandar padi yang seharusnya tugas PT adalah menyediakan persediaan benih.
“Mohon bantuan bapak bupati, kami berharap agar semua kembali seperti aturan awal,” ujar H Herman mewakili petani lain.
Mendengar keluhan itu, Kang Jimat menyampaikan keprihatinannya. Kemudian memerintahkan dinas terkait untuk mengkonfirmasikan hal tersebut serta berjanji akan mengundang pihak Sanghyang Sri.
“Saya harap semua bersabar, jangan ada tindakan-tindakan anarkis. Saya akan dorong agar ini cepat diselesaikan,” ujar Kang Jimat meredam suasana.
Usai audensi dengan petani Sanghyang Sri, Kang Jimat mengunjungi Kecamatan Ciasem untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan seluruh jajaran staf dan pegawai Kecamatan Ciasem.
Hadir mendampingi Kang Jimat Sekda Subang, Plt Kadis Pertanian, Camat Ciasem, unsur muspika Ciasem dan para tokoh tani setempat.***
Editor: denkur