Diperpanjang, Belajar di Rumah bukan Halangan

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Aktivitas dan tugas pembelajaran antarsiswa juga dapat bervariasi, disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan akses atau fasilitas belajar di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso.

DARA | BANDUNG – Masa belajar di rumah untuk siswa pada semua jenjang pendidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, resmi diperpanjang hingga 11 April 2020 mendatang.

Keputusan memperpanjang masa belajar di rumah tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Awalnya, proses belajar di rumah mulai tingkat Paud hingga tingkat SMA di KBB diberlakukan sejak 16 hingga 29 Maret 2020 atau selama 14 hari, namun untuk saat ini sudah resmi diperpanjang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (28/3/2020).

Imam mengintruksikan kepada selurug guru untuk memberikan tugas terstruktur mandiri, yang disampaikan ke orang tua siswa melalui WhatsApp Group dan hasilnya harus disampikan setelah masuk sekolah.

Dirinya menjelaskan, proses belajar di rumah itu dilaksanakan melalui pembelajaran daring dengan tujuan untuk memberi pengalaman yang bermakna bagi siswa serta tidak sampai membebani mereka saat belajar.

Saat siswa belajar dari rumah, kata Imam, proses pembelajarannya dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.

“Aktivitas dan tugas pembelajaran antarsiswa juga dapat bervariasi, disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan akses atau fasilitas belajar di rumah,” katanya.

Sementara untuk bukti atau produk aktivitas siswa saat belajar di rumah, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi siswa serta guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:03 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru