Diperpanjang, Belajar di Rumah bukan Halangan

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Aktivitas dan tugas pembelajaran antarsiswa juga dapat bervariasi, disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan akses atau fasilitas belajar di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso.

DARA | BANDUNG – Masa belajar di rumah untuk siswa pada semua jenjang pendidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, resmi diperpanjang hingga 11 April 2020 mendatang.

Keputusan memperpanjang masa belajar di rumah tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Awalnya, proses belajar di rumah mulai tingkat Paud hingga tingkat SMA di KBB diberlakukan sejak 16 hingga 29 Maret 2020 atau selama 14 hari, namun untuk saat ini sudah resmi diperpanjang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (28/3/2020).

Imam mengintruksikan kepada selurug guru untuk memberikan tugas terstruktur mandiri, yang disampaikan ke orang tua siswa melalui WhatsApp Group dan hasilnya harus disampikan setelah masuk sekolah.

Dirinya menjelaskan, proses belajar di rumah itu dilaksanakan melalui pembelajaran daring dengan tujuan untuk memberi pengalaman yang bermakna bagi siswa serta tidak sampai membebani mereka saat belajar.

Saat siswa belajar dari rumah, kata Imam, proses pembelajarannya dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.

“Aktivitas dan tugas pembelajaran antarsiswa juga dapat bervariasi, disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan akses atau fasilitas belajar di rumah,” katanya.

Sementara untuk bukti atau produk aktivitas siswa saat belajar di rumah, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi siswa serta guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI
Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025
Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang
Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:51 WIB

Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:19 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:17 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Berita Terbaru

HUKRIM

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:19 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:17 WIB