DARA | JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan penyebaran berita bohong, Kamis (29/8/2019).
Selain Febri, juga turut dilaporkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK mengatakan, diduga pelaporan itu terkait proses seleksi pimpinan KPK yang memang sedang dikawalnya.
Febri tidak tahu kepentingan pelapor dan tidak mengenal pelapor tersebut. Bahkan, Ia mengaku belum menerima secara resmi laporan tersebut.
Pelapor bernama Agung Zulianto, mengaku sebagai mahasiswa, tinggal di Jakarta Selatan.
“Polri lembaga penegak hukum tentu akan melihat apakah laporan tersebut berdasar atau tidak berdasar,” ujar Febri.***
Editor: denkur