Kegiatan salat Jumat di Kabupaten Subang, Jawa Barat tetap dilaksanakan seperti biasa di masjid-masjid.
DARA | SUBANG – Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi setelah mempelajari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk daerah-daerah yang dinilai aman dalam kaitan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Untuk kegiatan salat Jumat, karena berdasarkan fatwa MUI yang saya baca dan saya pelajari, untuk daerah-daerah yang aman, Pemkab Subang dari sisi status kedaruratannya belum ada imbauan untuk mengganti salat Jumat dengan salat duhur,” ujar Agus Masykur, Jumat (20/3/2020).
Agus juga menyerukan kepada semua masyarakat khususnya yang beragama Islam, setelah pelaksanaan salat Jumat untuk menggelar doa bersama agar penyebaran virus corona di Indonesia bisa seceparnya pulih.
“Menyerukan materi khutbah untuk menyikapi Covid-19 baik dari sisi pemahaman, penanganan dan antisipasinya,” ucapnya.
Pihaknya pun sejak awal pekan telah memerintahkan seluruh DKM untuk mebersihkan masjid, kemudian sarana dan fasilitas umum secara periodik.***
Editor: Muhammad Zein