Direktorat Narkoba Poldasu Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

net

net

DARA| MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar 14 kasus narkoba dari sejumlah lokasi. 34 pelaku digelinding ke mapolda berikut barang bukti 32,5 kilogram narkotika jenis sabu, 200 butir pil ekstasi dan 55 butir pil epilon.
Kombes Pol Hendri Marpaung ,SH.SIK didampingi Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Doni Satria Sembiring ,SH,SIK,MSi, dalam konfrensi Persnya, mengatakan, seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal pidana mati dan denda paling sedikit satu milyar rupiah dan paling banyak sepuluh milyar rupiah.
Kombes Pol Hendri Marpaung ,SH,SIK  sangat mengapresiasi keberhasilan Kepala Sub Direktorat Kasubdit I AKBP M Fadris R Lana SIK MSi dan Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Doni Satria Sembiring ,SH,SIK,MSi yang telah berhasil mengungkap jaringan narkotika tersebut . Pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Kasubdit II bersama team itu, lanjut Kmpol Hendri, berlangsung Rabu (7/11/2018) sekira pukul 01.30 WIB di Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Dari Kabupaten Batubara team langsung melakukan pengembangan menuju ke Perumahan Taman Permata Indah Pasar 2 Ringroad Kecamatan Sunggal, dari tempat tersebut, kasubdit II dan team nya berhasil mengamankan dua orang tersangka pria yakni berinisial (F), (TT), dan dengan barang bukti 24 kilogram narkoba jenis sabu sabu sabu yang berada di 24 kemasan plastik teh cina merk Guanyinwang,” ujarnya.
Kompol Hendri Marpaung menghimbau kepada masyarakat agar mau melaporkan peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal, hal ini berguna dalam upaya menumpasan peredaran narkoba.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB