Direktorat Narkoba Poldasu Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

net

net

DARA| MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar 14 kasus narkoba dari sejumlah lokasi. 34 pelaku digelinding ke mapolda berikut barang bukti 32,5 kilogram narkotika jenis sabu, 200 butir pil ekstasi dan 55 butir pil epilon.
Kombes Pol Hendri Marpaung ,SH.SIK didampingi Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Doni Satria Sembiring ,SH,SIK,MSi, dalam konfrensi Persnya, mengatakan, seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal pidana mati dan denda paling sedikit satu milyar rupiah dan paling banyak sepuluh milyar rupiah.
Kombes Pol Hendri Marpaung ,SH,SIK  sangat mengapresiasi keberhasilan Kepala Sub Direktorat Kasubdit I AKBP M Fadris R Lana SIK MSi dan Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Doni Satria Sembiring ,SH,SIK,MSi yang telah berhasil mengungkap jaringan narkotika tersebut . Pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Kasubdit II bersama team itu, lanjut Kmpol Hendri, berlangsung Rabu (7/11/2018) sekira pukul 01.30 WIB di Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Dari Kabupaten Batubara team langsung melakukan pengembangan menuju ke Perumahan Taman Permata Indah Pasar 2 Ringroad Kecamatan Sunggal, dari tempat tersebut, kasubdit II dan team nya berhasil mengamankan dua orang tersangka pria yakni berinisial (F), (TT), dan dengan barang bukti 24 kilogram narkoba jenis sabu sabu sabu yang berada di 24 kemasan plastik teh cina merk Guanyinwang,” ujarnya.
Kompol Hendri Marpaung menghimbau kepada masyarakat agar mau melaporkan peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal, hal ini berguna dalam upaya menumpasan peredaran narkoba.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB