Dirjen Otda Minta Sinergitas Pusat dan Daerah Terbangun

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Upacara  Peringatan ke-XXVI Hari Otda Tahun 2022, di Ruang Rapat Paseban, Pemkab Cirebon, Senin (25/4/2022). (Foto: bambang/dara.co.id)

Upacara Peringatan ke-XXVI Hari Otda Tahun 2022, di Ruang Rapat Paseban, Pemkab Cirebon, Senin (25/4/2022). (Foto: bambang/dara.co.id)

“Kegiatan ini untuk mengingatkan kembali atas komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.


DARA- Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Akmal Malik, meminta supaya sinergitas pusat dan daerah semakin terbangun. Tujuannya agar program Indonesia Emas tahun 2045, bisa terbangun.

Demikian disampaikan Akmal saat memberikan sambutan secara virtual dalam rangka Peringatan ke-XXVI Hari Otda Tahun 2022. Acara peringatan tersebut, di Kabupaten Cirebon bertempat di Ruang Rapat Paseban, Senin (25/4/2022).

Dalam pesannya yang disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno dan Forkopimda setempat, Dirjen Otda mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Setiap Pemerintah Daerah, akan memperingati Hari Otonomi Daerah setiap tanggal 25 April.

“Sejak dibentuk sampai sekarang, otonomi daerah sudah berusia 26 tahun. Sebuah usia yang cukup matang dalam sebuah otonomi daerah,” ungkapnya.

Menurut Dirjen, maksud dari kegiatan tersebut adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya, untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kembali atas komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan, secara filosofis tujuan diadakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dan juga sebagian urusan pemerintahan.

Harusnya, hal itu bisa menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu, dapat memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah otonomi baru. Kemendagri menilai, daerah tersebut telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Dia berharap, peningkatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Nantinya dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia dan menurunkan angka kemiskinan. Disamping itu, dapat meningkatkan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik. Ini harus dipertahankan dan terus dikelola secara profesional,” tukasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Rapat Dinas, Ini Penghargaan Prestasi yang Diraih Kebupaten Sukabumi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:14 WIB

Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Berita Terbaru