Dirjen Pemasyarakatan RI Luncurkan Program Pendirian Rumah Singgah, Garut Jadi Piloting Project Wilayah Jawa Barat

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kegiatan Rakor Pembentukan Rumah Singgah Wilayah Jawa Barat di ballroom Hotel Santika Garut, Senin (13/6/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Kegiatan Rakor Pembentukan Rumah Singgah Wilayah Jawa Barat di ballroom Hotel Santika Garut, Senin (13/6/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Dari 90 Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang ada di Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan hanya menetapkan 8 Bapas yang akan didirikan rumah singgah.


DARA- Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan RI meluncurkan program pendirian rumah singgah khusus untuk para mantan napi. Diharapkan, Rumah singgah ini bisa menjadi basis para mantan napi atau klien Pemasyarakatan yang memberikan bimbingan mau ke mana dan berbuat apa mereka setelah selesai menjalani hukuman.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, M. Hilal, mengatakan, dari 90 Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang ada di Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan hanya menetapkan 8 Bapas yang akan didirikan rumah singgah.

“Dan salah satu yang terpilih menjadi piloting Project untuk pendirian rumah singgah ini di antaranya adalah Bapas Garut,” ujarnya seusai pembukaan acara Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah Wilayah Jawa Barat di ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).

Menurut Hilal, di Jawa Barat sendiri saat ini terdapat 6 Bapas, dan Garut lah yang paling berpotensi untuk bisa menyelenggarakan program rumah singgah ini. Apalagi, ungkapnya, program ini juga mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.

Hilal menyebutkan, dengan terpilihnya Bapas Garut menjadi pilothing project pendirian rumah singgah, tentunya ini patut dibanggakan. Karena hal itu menandakan bahwa Bapas Garut masuk 8 yang terbaik dari seluruh Bapas yang ada di Indonesia.

Hilal menuturkan, nantinya rumah singgah ini diperuntukan bagi klien-klien pemasyarakatan, dalam hal ini yang pernah menjalani masa pidana di Lapas atau Rutan khususnya di wilayah Priangan Timur ketika mereka tidak punya tempat unuk kembali atau belum diterima oleh masyarakat atau keluarganya.

Selain itu, lanjut Hilal, rumah singgah ini juga bisa dimanfaatkan oleh klien Pemasyarakatan yang belum mempunyai pekerjaan sekeluarnya dari Lapas atau Rutan. Bahkan, di rumah singgah ini mereka juga akan diberikan bimbingan mau ke mana dan akan seperti apa kehidupan mereka selanjutnya.

“Nah rumah singgah inilah tempatnya bagi mereka. Artinya bahwa kita menangani itu untuk masa ajudikasi ketika masih ditangani polisi dan kejaksaan Bapas sudah mulai menangani di sana dengan mulai melakukan pendataan,” katanya.

Hilal menambahkan, Rumah singgah ini merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI yang disebut dengan Griya Abipraya yang berarti tempat untuk menumbuhkan harapan bagi para pelanggar hukum.

Dalam hal ini, menurut Hilal, Kementerian Hukum dan HAM bukan hanya sekedar melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, tetapi di dalam Direktorat Jenderal Permasyarakatan ada 4 saker yang dikelolanya.

“Yaitu yang pertama lapas, rutan, kemudian balai permasyarakatan dan keempat rupbasan, rumah penyimpanan barang-barang sitaan dan rampasan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengaku menyambut baik rencana pendirian rumah singgah bagi klien Pemasyarakatan di Garut, dimana Kabupaten Garut sendiri terpilih sebagai percontohan rumah singgah di Jawa Barat. Bahkan menurutnya, jika dibutuhkan, Pemkab Garut siap membantu memberikan hibah tempat untuk rumah singgah.

“Ini sebuah program yang sangat baik dan kami siap membantu mewujudkan program tersebut. Jika dibutuhkan, Pemkab Garut siap memberikan hibah tempatnya,”katanya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul
Masa Tenang di Garut, Paslon Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Tenaga Pendidik Se-Jabar Akan Dilatih Jadi Guru Penggerak
Seorang Siswa Dianiaya Kakak Kelas, Pj Bupati Subang akan Pecat Oknum Kepsek dan Gurunya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:49 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Senin, 25 November 2024 - 16:35 WIB

Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024

Minggu, 24 November 2024 - 20:25 WIB

INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul

Minggu, 24 November 2024 - 20:03 WIB

Masa Tenang di Garut, Paslon Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB