Dirut PLN Jadi Tersangka, Ternyata Memiliki Kekayaan Rp 119,962 Miliar

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PLN, Sofyan Basir (Foto: Jawapos.com)

Dirut PLN, Sofyan Basir (Foto: Jawapos.com)

DARA | JAKARTA – Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Ternyata, ia memiliki kekayaan cukup fantastis, mencapai Rp119,962 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp37,166 miliar tersebar di Jakarta Pusat, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Sofyan juga memiliki lima kendaraan roda empat senilai Rp6,33 miliar terdiri dari Toyota Alphard, Toyota Avanza, Honda Civic, BMW, dan Land Rover Range Rover. Harta bergerak lainnya yaitu senilai Rp10,276 miliar dan surat berharga dengan total Rp10,313 miliar.

Sofyan juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp55,876 miliar dan tidak memiliki utang.

Antara melansir, harta kekayaan Sofyan itu berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Sofyan melaporkan harta kekayaannya itu pada 31 Juli 2018 atas harta kekayaannya pada 2017 dengan jabatannya sebagai Dirut PT PLN (Persero).

KPK menyebutkan Sofyan dalam kasus pembangunan PLTU Riau-1 itu diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo. Kasusnya kini masih tersu dalam pengembangan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB