DARA | JAKARTA – Direktur utama (Dirut) PLN, Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus proyek PLTU Riau-1. Namun, saat ini Sofyan Basir dikabarkan sedang berada di Prancis.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan tidak masalah yang penting saat dipanggil untuk diperiksa Sofyan hadir dan kooperatif.
“Pemanggilan tersangka atau saksi nanti tentu akan dilakukan oleh penyidik. Hari ini bahkan kami sudah mulai memanggil saksi dalam kasus ini. Tapi jadwal persisnya kapan, nanti jika sudah ada informasi akan kami sampaikan,” ujar Febri.
Kabar keberadaan Sofyan di Prancis dilontarkan SVP Hukum Korporat PLN, Dedeng Hidayat. Menurutnya, Sofyan berada di Prancis untuk mencari dana.
Diberitakan sebelumnya, Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.***
Editor: denkur