DARA | JAKARTA – Akibat uang perusahaan sebesar Rp90 miliar dibawa kabur sang direktur, 3.000 karyawan PT Selaras Kausa Busana (SKB) hingga kini belum gajihan.
Adalah Kim Jae Chul, pengusaha Korea yang menjabat sebagai Direktur PT SKB itu.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, masalah tersebut tercium sejak Agustus 2018. Saat itu, baru 1.000 karyawan kontrak SKB yang belum menerima gaji. Atas kejadian itu, Oktober 2018, serikat pekerja SKB mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Hasilnya berlangsung pertemuan tripartit antara pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, pihak SKB dan serikat pekerja. Saat itu, kata Mirah, direktur SKB masih berada di Indonesia.
Namun, setelah pertemuan itu, pihak SKB tidak menunjukan itikad baik membayar gaji karyawan kontrak. Direktur SKB malah menghilang dan membawa uang perusahaan sebesar Rp90 miliar, Oktober 2018.
Setelah sang dirut pergi, giliran karyawan tetap yang tidak menerima gaji. Diakhiri bulan yang sama, pabrik garmen produsen merek Justice dan Kohl’s berhenti operasi.***
Editor: denkur