Dirut Bawa Kabur Rp90 Miliar, 3000 Karyawan tidak Gajihan

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Bertuahpos

Ilustrasi: Bertuahpos

DARA | JAKARTA – Akibat uang perusahaan sebesar Rp90 miliar dibawa kabur sang direktur, 3.000 karyawan PT Selaras Kausa Busana (SKB) hingga kini belum gajihan.

Adalah Kim Jae Chul, pengusaha Korea yang menjabat sebagai Direktur PT SKB itu.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, masalah tersebut tercium sejak Agustus 2018. Saat itu, baru 1.000 karyawan kontrak SKB yang belum menerima gaji. Atas kejadian itu, Oktober 2018, serikat pekerja SKB mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Hasilnya berlangsung pertemuan tripartit antara pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, pihak SKB dan serikat pekerja. Saat itu, kata Mirah, direktur SKB masih berada di Indonesia.

Namun, setelah pertemuan itu, pihak SKB tidak menunjukan itikad baik membayar gaji karyawan kontrak. Direktur SKB malah menghilang dan membawa uang perusahaan sebesar Rp90 miliar, Oktober 2018.

Setelah sang dirut pergi, giliran karyawan tetap yang tidak menerima gaji. Diakhiri bulan yang sama, pabrik garmen produsen merek Justice dan Kohl’s berhenti operasi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB