Disdagin Kota Bandung Tunggu Juknis Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Kota Bandung

Foto: Humas Kota Bandung

Pelarangan penggunaan minyak goreng curah kemungkinan dibatalkan. Selama menungggu kepastian pelarangan, Disdagin Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih teliti membeli minyak goreng.

 

 

DARA | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Jawa Barat masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tentang larangan peredaran minyak goreng curah oleh pemerintah pusat. Sebelum benar-benar berlaku, Disdagin mengimbau masyarakat untuk lebih teliti membeli minyak goreng.

“Aturan tentang minyak goreng dalam kemasan sudah dari 2014 lalu. Namun pelarangan minyak goreng curah kemungkingkan besar dibatalkan lagi. Kita masih menunggu aturan tindak lanjutnya,” kata Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan e-commerce Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa, saat menjadai nara sumber Bandung Menjawab di Ruang Media, Kamis (10/10/2019).

Menurut Meiwan, salah satu alasan pelarangan minyak goreng curah, yakni masalah keamanan dan higienisnya. Minyak goreng curah tidak menggunakan kemasan yang higienis.

“Saat rangkaian distribusi bisa saja tercemar karena tidak menggunakan kemasan. Namun untuk mengecek tentang higienisnya harus dari pihak BPOM atau Dinas Kesehatan. Sedangkan Disdagin lebih fokus pada distribusi perdagangannya,” ujar dia.

Meiwan mengaku, belum memiliki data tentang penjualan minyak goreng curah di Kota Bandung. Tetapi di pasaran, sejumlah pedagang sudah tidak lagi menjual minyak goreng curah.

“Kita mengimbau, sebagai konsumen harus pintar memilih minyak goreng kemasan atau curah, pertimbangkan keamanan dan kesehatannya,” kata dia.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA
Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?
Tak Ada Impor Pangan, Ini Peluang Bagi Masyarakat Desa
Targetkan Swasembada Pangan Secepat-cepatnya Mentan Amran Genjot Produkstivitas Lahan Kering
Tren Fintech 2024: 42% Gen Z Gunakan Pinjol, Simak Data Survei Berikut
Demi Tingkatkan Ekspor, Kementan Janjikan Fasilitasi Seluruh Kebutuhan Petani Walet
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA

Senin, 13 Januari 2025 - 19:54 WIB

Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?

Senin, 13 Januari 2025 - 13:10 WIB

Tak Ada Impor Pangan, Ini Peluang Bagi Masyarakat Desa

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB