Disdagin Kota Bandung Tunggu Juknis Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Kota Bandung

Foto: Humas Kota Bandung

Pelarangan penggunaan minyak goreng curah kemungkinan dibatalkan. Selama menungggu kepastian pelarangan, Disdagin Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih teliti membeli minyak goreng.

 

 

DARA | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Jawa Barat masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tentang larangan peredaran minyak goreng curah oleh pemerintah pusat. Sebelum benar-benar berlaku, Disdagin mengimbau masyarakat untuk lebih teliti membeli minyak goreng.

“Aturan tentang minyak goreng dalam kemasan sudah dari 2014 lalu. Namun pelarangan minyak goreng curah kemungkingkan besar dibatalkan lagi. Kita masih menunggu aturan tindak lanjutnya,” kata Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan e-commerce Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa, saat menjadai nara sumber Bandung Menjawab di Ruang Media, Kamis (10/10/2019).

Menurut Meiwan, salah satu alasan pelarangan minyak goreng curah, yakni masalah keamanan dan higienisnya. Minyak goreng curah tidak menggunakan kemasan yang higienis.

“Saat rangkaian distribusi bisa saja tercemar karena tidak menggunakan kemasan. Namun untuk mengecek tentang higienisnya harus dari pihak BPOM atau Dinas Kesehatan. Sedangkan Disdagin lebih fokus pada distribusi perdagangannya,” ujar dia.

Meiwan mengaku, belum memiliki data tentang penjualan minyak goreng curah di Kota Bandung. Tetapi di pasaran, sejumlah pedagang sudah tidak lagi menjual minyak goreng curah.

“Kita mengimbau, sebagai konsumen harus pintar memilih minyak goreng kemasan atau curah, pertimbangkan keamanan dan kesehatannya,” kata dia.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Lestarikan Pohon Langka, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Program Penanaman Saninten di Bandung Utara
Jaga Layanan dan Kehandalan SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tingkatkan Skill Operator di Jabode
Lewat Program Redeem Point Kredit Karbon, Pertamina Ajak Pengguna MyPertamina Dorong Dekarbonisasi
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Program TJSL Desa Wisata Pantai Tirta Ayu di Kecamatan Balongan
Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, “Kirim Barang” PosAja! di MyTelkomsel Super App
CIMB Niaga Hadirkan Cakra Khan dan Pemenang Kejar Mimpi Rising Start dalam Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia di Batam
Goodyear Perluas Layanan Belanja Digital Melalui TikTok Shop dan Program Trade-In
Pinjaman Multiguna Melalui Fasilitas Dana Dari SEVA, Mudah Penuhi Segala Kebutuhan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:42 WIB

Lestarikan Pohon Langka, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Program Penanaman Saninten di Bandung Utara

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:19 WIB

Jaga Layanan dan Kehandalan SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tingkatkan Skill Operator di Jabode

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:08 WIB

Lewat Program Redeem Point Kredit Karbon, Pertamina Ajak Pengguna MyPertamina Dorong Dekarbonisasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Program TJSL Desa Wisata Pantai Tirta Ayu di Kecamatan Balongan

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:59 WIB

Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, “Kirim Barang” PosAja! di MyTelkomsel Super App

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB