Disdamkar Garut, Lepaskan Cincin dari Seorang Anak Berusia 14 Tahun

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Disdamkar Garut berupaya melepaskan cincin di jari Zidan (14) di Kantor Disdamkar Garut, (Foto: Andre/dara.co.id)

Petugas Disdamkar Garut berupaya melepaskan cincin di jari Zidan (14) di Kantor Disdamkar Garut, (Foto: Andre/dara.co.id)

Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, bukan hanya fokus terhadap penanganan kebakaran atau penyelematan (rescue) semata.


DARA – Tapi banyak jenis pelayanan (non kebakaran) yang bisa diberikan. Tidak lain semuanya dilakukan demi memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Salah satu contohnya adalah melepaskan sebuah cicin dari seorang anak yang berasal dari Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (11/2/2021).

Muhammad Zidan Maulana (14), didampingi ayahnya Yayat Ruhiyat (39), mendatangi Kantor Disdamkar Garut yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecaamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut sekitar pukul 13.30 WIB.

Sang ayah melaporkan bahwa anaknya, memakai cincin pada jari manis tangan kanannya yang berbahan stainless steel ini pada pagi hari sebelum mereka datang ke kantor Disdamkar Garut, namun karena ukurannya kecil perlahan membuat jarinya perlahan membengkak.

Awalnya, Ia langsung memberikan pertolongan pertama dengan memanfaatkan sabun sebagai pelicin pada jari, namun usahanya tetap belum berhasil.

Berbekal keahlian dan pengalaman dalam penanganan pelepasan cincin serta ditunjang dengan peralatan yang memadai, Tim Disdamkar Garut berhasil melakukan pelepasan cincin selama 10 menit saja.

Kepala Seksi Pelayanan Penyelamatan Non Kebakaran, Dadan Wandi Wandani, menuturkan kejadian cincin yang sukar dilepaskan kerap terjadi.

“Diharapkan masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menggunakannya. Pastikan memakai ukuran yang sesuai dengan jari,” ujarnya, Kamis (11/2/2021).

Terlepas dari itu, Dadan juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis keluhan tatkala membutuhkan bantuan, karena Disdamkar memiliki tugas dan jenis pelayanan yang beragam. Mulai dari penanganan kebakaran, penyelamatan hewan, evakuasi korban, hingga melepaskan cincin sekalipun dan masih banyak lagi.

“Satu lagi, perlu diingat dan dipahami bahwa segala jenis layanan tidak dipungut biaya apapun (gratis),” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan
Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:49 WIB

DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Berita Terbaru