Hal itu, untuk memagari agar anak didik tidak terjerumus dalam kubangan tiga dosa pendidikan tersebut.
DARA| Maraknya kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak belakangan ini, tidak luput dari pantauan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Disdik KBB Asep Dendih menyatakan, untuk meminimalisir hal itu terjadi, Disdik KBB menyelenggarakan sosialisasi tentang dosa besar pendidikan yang harus dipahami guru dan kepala sekolah.
“Kita mendorong sekolah untuk meminimalisir tiga dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual pada anak,” ujarnya di KBB, Kamis (15/12/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, diberikan pemahaman tentang pentingnya memberikan pendidikan karakter pada anak.
Hal itu, untuk memagari agar anak didik tidak terjerumus dalam kubangan tiga dosa pendidikan tersebut.
Namun dari semua itu, sambung Asep, yang lebih penting adalah sikap keteladanan dari para pendidiknya. Justru pendidikan karakter bukan hanya diterapkan pada anak saja, namun gurupun sangat penting untuk memiliki karakter yang baik.
“Anak memiliki kecenderungan untuk meniru. Oleh sebab itu, tunjukkanlah keteladanan dari seorang guru terhadap anak-anak didiknya. Saya kira, ini bisa meminimalisir terjadinya kasus-kasus perundungan, kekerasan atau pelecehan di lingkungan sekolah,” tegasnya
Berbicara penyebab masih sering terjadinya tiga dosa pendidikan, kata Asep banyak faktor yang mendorongnya.
Mulai dari mudahnya mengakses berbagai informasi yang tidak diimbangi dengan sebuah filter, pengaruh lingkungan dan pergaulan, atau kurangnya pengawasan dari pihak keluarga dan sekolah serta faktor lainnya.
“Inilah yang harus disikapi secara bijak oleh semua pihak dan tentunya perlu ada upaya-upaya atau langkah-langkah nyata agar tidak lagi terjadi kasus-kasus itu,” bebernya.
Sementara, Pelaksana Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Deden Irwan Kusumah menyebutkan, sepanjang tahun 2022 telah terjadi kasus terhadap anak dan perempuan sejumlah 52 kasus.
Dari jumlah tersebut, sekitar sebelas menimpa anak dengan kasus pelecehan dan perundungan.
“Dua kasus dari belasan kasus yang menimpa anak adalah perundungan. Kebanyakan kasus yang menimpa anak, adalah pelecehan,” jelasnya.
Editor: Maji