Dinas Pendidikan Jawa Barat memperpanjang belajar di rumah bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat hingga 27 April 2020. Ini alasannya.
DARA (BANDUNG),– Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika mengatakan, alasan memperpanjang proses belajar mengajar (PBM) berdasarkan perkembangan wabah corona saat ini.
Perpanjangan itu diputuskan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/ 4181-Set.Disdik tertanggal 9 April 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020.
Menurutnya, waktu perpanjangan akan terus disesuaikan dengan kondisi wabah corona atau Covid-19 di Jawa Barat.
Diharapkan Dewi, jajaran pengurus sekolah menjalin komunikasi dengan para siswa dan wali siswa selama masa perpanjangan PBM.
Dewi juga mengatakan, perpanjangan itu tidak hanya untuk PBM, tapi juga bagi pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.***