DARA | BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat akan memanggil orang tua pendaftar yang diduga terlibat kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
“Karenanya kita harus panggil orang tua (pendaftar). Tapi, yang penting hak anak harus dilindungi. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah,” kata Kadisdik Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, di Bandung, kemarin.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan dengan baik-baik. Solusi yang ditawarkan Disdik adalah pindah jalur dari zonasi ke prestasi.
Tapi, jika tidak masuk di jalur prestasi, siswa tersebut terpaksa harus masuk ke swasta. Pada intinya, Dewi berharap siswa tidak menjadi korban dan tetap harus sekolah.
Dia menambahkan, Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan terus bekerja. ”Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” ujar dia.
Menurut Dewi Sartika, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan RW setempat. Pada hari yang sama, akan didapatkan kesimpulan apakah kecurigaan KK dijadikan modus PPDB sistem zonasi itu benar atau tidak.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, mengingatkan, orang tua CPDB tidak lagi beralasan tidak tahu atau belum menerima sosialisasi tentang PPDB. Disdik Jawa Barat dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelumnya, baik via media sosial, langsung ke setiap sekolah maupun di kantor Disdik.
”Saya rasa PPDB ini persiapan dan tahapannya sudah cukup baik, kita lihat saja di lapangan,” katanya.
Jika dalam pengawasan Ombudsman di akhir pelaksanaan PPDB Online 2019 menunjukkan lebih buruk daripada tahun lalu, maka sistem dan mekanisme perlu diperbaiki. ”Publik harus segera sampaikan apabila ada dugaan kecurangan ataupun mekanisme yang dinilai membingungkan kepada dinas pendidikan atau dinas terkait karena mereka sudah sangat terbuka,” katanya.
Tim yang terdiri atas Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Satpol PP ini akan menelusuri KK yang mencurigakan, yakni pendaftar yang menumpuk di satu KK. Sistem kerjanya, setiap hari akan melakukan briefing, membahas, dan menelaah yang terjadi.
Kemudian, keesokan harinya kembali rapat untuk membahas berbagai pengaduan dan pengecekan sistem.
Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat berupaya menekan kecurangan pemalsuan domisili saat PPDB 2019 berlangsung. Tim ini yang memeriksa alamat-alamat yang diduga bermasalah pun sudah diturunkan.
Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan PPDB 2019, yakni ada delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali, Kota Bandung. Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat, Heri Suherman, menyatakan, kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi.
Pihaknya telah memeriksa semua temuan terkait KK yang digunakan. “Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan