Disdik Jabar, Pasca Pandemi, Ini Tugas para Kepala Sekolah

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika (Foto: Istimewa)

Guru diminta membuat persiapan pembelajaran pasca pandemi Covid-19, seperti pembuatan modul pembelajaran. Model pembelajaran yang dibuat sebaiknya merupakan kolaborasi antar mata pelajaran.


DARA | BANDUNG – Selain itu, para kepala SMA, SMK, dan SLB juga diminta menyiapkan diri menghadapi tahun ajaran 2020/2021. Salah satunya dengan menerapkan belajar di sekolah secara bergiliran.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika juga mengatakan, kepala sekolah pun diberi tugas menyusun jadwal kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah dengan proporsi 50 persen hadir di sekolah dan 50 persen di rumah secara bergiliran.

Kepala sekolah juga diminta membentuk satuan tugas penanganan pascapandemi Covid-19 di tingkat satuan pendidikan. “Menyusun SOP tata cara saat masuk sekolah, masuk kelas, di area terbuka, di kantin dan lainnya,” kata Dewi seperti dilansir galamedianews.com dari pikiranrakyat, Sabtu (30/5/2020).

Tugas lain, kepala sekolah harus menyosialisasikan standar operasional dalam menghadapi pascapandemi Covid-19 kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan orang tua peserta didik.

Infrastruktur untuk menghadapi pascapandemi Cobid-19 juga perlu dipersiapkan, misalnya menyiapkan alat-alat kesehatan, tempat cuci tangan dan sabun dengan rasio jumlahnya satu kelas minimal dua tempat cuci tangan, dan alat pendeksi suhu tubuh.

Kepala sekolah juga bertugas menyiapkan model pelaksanaan pembelajaran dengan memperhatikan jarak antar siswa, baik di kelas maupun di tempat terbuka.

Menyiapkan pelaksanaan kurikulum dan model-model pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 sesuai dengan protokol kesehatan, misalnya membuat pembagian waktu jadwal masuk sekolah peserta didik.

Jadwal pelajaran secara tatap muka dan daring juga perlu dibuat. Sejalan dengan itu, kepala sekolah perlu memetakan penugasan guru.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025
Sang Legenda: Black Brothers, Simbol Kekayaan Budaya Papua yang Mendunia
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025

Berita Terbaru