Disdik Jabar, Pasca Pandemi, Ini Tugas para Kepala Sekolah

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika (Foto: Istimewa)

Guru diminta membuat persiapan pembelajaran pasca pandemi Covid-19, seperti pembuatan modul pembelajaran. Model pembelajaran yang dibuat sebaiknya merupakan kolaborasi antar mata pelajaran.


DARA | BANDUNG – Selain itu, para kepala SMA, SMK, dan SLB juga diminta menyiapkan diri menghadapi tahun ajaran 2020/2021. Salah satunya dengan menerapkan belajar di sekolah secara bergiliran.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika juga mengatakan, kepala sekolah pun diberi tugas menyusun jadwal kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah dengan proporsi 50 persen hadir di sekolah dan 50 persen di rumah secara bergiliran.

Kepala sekolah juga diminta membentuk satuan tugas penanganan pascapandemi Covid-19 di tingkat satuan pendidikan. “Menyusun SOP tata cara saat masuk sekolah, masuk kelas, di area terbuka, di kantin dan lainnya,” kata Dewi seperti dilansir galamedianews.com dari pikiranrakyat, Sabtu (30/5/2020).

Tugas lain, kepala sekolah harus menyosialisasikan standar operasional dalam menghadapi pascapandemi Covid-19 kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan orang tua peserta didik.

Infrastruktur untuk menghadapi pascapandemi Cobid-19 juga perlu dipersiapkan, misalnya menyiapkan alat-alat kesehatan, tempat cuci tangan dan sabun dengan rasio jumlahnya satu kelas minimal dua tempat cuci tangan, dan alat pendeksi suhu tubuh.

Kepala sekolah juga bertugas menyiapkan model pelaksanaan pembelajaran dengan memperhatikan jarak antar siswa, baik di kelas maupun di tempat terbuka.

Menyiapkan pelaksanaan kurikulum dan model-model pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 sesuai dengan protokol kesehatan, misalnya membuat pembagian waktu jadwal masuk sekolah peserta didik.

Jadwal pelajaran secara tatap muka dan daring juga perlu dibuat. Sejalan dengan itu, kepala sekolah perlu memetakan penugasan guru.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Minggu, 13 April 2025 - 23:37 WIB

Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB