Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan gerakan antikorupsi sejak dini. Apa Itu?
DARA – Kepala Disdik Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pihaknya membentuk pendidikan karakter melalui pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter di Jabar.
“Isu antikorupsi menjadi salah satu yang dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia 2022. Ini menjadi momentum dibentuknya komitmen bersama memberantas korupsi secara global,” kata Dedi Supandi, Rabu (9/3/2022)
Menurut dia, pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter Jawa Barat. Karakter adalah watak, perilaku dan budi pekerti yang menjadi ruh dalam pendidikan. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik).
“Melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga tersebut, diharapkan dapat mengubah sosok pribadi bangsa Indonesia dalam cara berpikir, cara bertindak, dan berperilaku menjadi lebih baik dan berintegritas,” kata Dedi Supandi.
Selain itu, penguatan pendidikan karakter di Jawa Barat dikembangkan melalui pembiasaan nilai-nilai karakter kearifan lokal program Jabar Masagi. Masagi merupakan filosofis masyarakat Jawa Barat yang berarti manusia Masagi atau manusia utuh dari segi Rasa, Karsa, Raga dan Cipta (Ki Hajar Dewantara) , atau manusia yang Surti, Harti, Bukti dan Bakti.
Empat kata tersebut membentuk titik yang terhubung satu sama lain membentuk bujur sangkar dengan sisi yang sama dan sebangun atau istilah lainnya adalah Masagi, utuh, holistik. Gambaran manusia utuh atau masagi itu yang menurut budaya Jawa Barat adalah manusia yang bagja/bahagia.
“Kabagjaan yang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang di semua satuan pendidikan khususnya yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang akan melahirkan profil pelajar Jawa Barat yang memiliki karakter berpikir positif atau kepositifan, kekerabatan dalam relasi sosial, ketercapaian, kekuatan kompetensi, kebermaknaan, keterlibatan dalam setiap aktivitas dan ketahanan mental dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan,” tuturnya.
Sebagai panduan bagi peserta didik, pihaknya telah membuat modul yang nantinya akan masuk dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) 2022. Modul Inseri ini berisi pendidikan antikorupsi dan merupakan bagian untuk pembiasaan karakter kearifan lokal bagi peserta didik.
“Modul ini akan digunakan di seluruh sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB di Jabar. Kita juga sudah ada juga Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan,” ungkapnya.
Menurutnya, pola pengajaran pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Sehingga anak muda Indonesia nantinya menjadi generasi yang bersih dari korupsi.
“Momentun G20 ini bisa menjadi gong dalam implementasi pemberantasan korupsi. Agar dunia mengetahui keseriusan Indonesia memberantas praktik korupsi,” katanya.
Editor: denkur