DARA | Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menemukan dugaan proses kecurangan saat pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Akibat temuan tersebut sebanyak 4.791 calon siswa SMA, SMK, dan SLB ditindak tegas.
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, tindakan dugaan kecurangan tersebut yakni sebanyak 89 kasus pada saat proses pendaftar PPDB 2023.
“Jadi dari sekitar 301 ribu (calon siswa) di tahap 1 dan 2 yang diterima, Gubernur Ridwan Kamil sudah menyampaikan ada 80-an kasus yang diduga menggunakan data-data yang tidak benar,” katanya.
Hasil kajian disebutkan Wahyu ditemukan kembali 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli.
“Kami menindak tegas terhadap terduga pelakunts,” ucapnya di Kantor Disdik Jabar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Wahyu puluhan siswa yang kembali melakukan cara ilegal tersebut, ditemukan di 15 kabupaten/kota dengan rincian sebanyak 28 sekolah di Jabar.
“Dokumen yang dipalsukan itu merupakan kartu keluarga, tapi yang sekarang kalau boleh saya katakan ini lebih canggih. Jadi pada saat kita ke QR Code, QR Code itu bukan dari Disdukcapil,” ucapnya.
“Jadi mereka buat Qr Code nya, kemudian tersambung kepada URL seolah-olah milik Disdukcapil padahal bukan,” katanya.
Meski begitu, Wahyu menyatakan akan kembali mengkaji terhadap 89 siswa yang diduga melakukan tindakan curang tersebut.
“Adanya hal tersebut, kami membentuk tim pengkajian dan mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul palsu. Tetapi secara keseluruhan kami akan mengkaji yg 89 itu,” tuturnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu lalu mengunggah di sosial media pribadinya, yang menyatakan akan melaporkan sekitar 80 kasus tindakan pemalsuan data PPDB 2023 ke pihak kepolisian.
Diketahui 80 kasus pemalsuan PPDB yang akan dilaporkan ke kepolisian itu rata-rata melakukan kecurangan dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK).