Kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
DARA | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha membuka acara Sosialisasi Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Sekolah Dasar Tahun 2025.
Berlangsung di Hotel Sukabumi Indah, Jumat,(14/2/25).
Eka Nandang mengatakan kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Eka juga mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan .
“Regulasi ini menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik,” ujarnya,
Menurut Eka, salah satu aspek krusial dalam Permendikbudristek PPKSP adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
“Pembentukan TPPK di sekolah-sekolah di tingkat kabupaten menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” katanya.
“Pembentukan tim ini saja tidak cukup, diperlukan penguatan kapasitas semua pihak yang terlibat agar implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan berjalan efektif,” tuturnya.
“Dengan berbagai inisiatif ini diharapkan kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat diminimalkan, sehingga sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran serta langkah konkret dalam mencegah kekerasan di sekolah,” imbuhnya.***
Editor: denkur