Disdik KBB Klaim Penyaluran Dana Bos Tingkat SMP 80%

Selasa, 1 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kemendikbud.go.id

Foto: kemendikbud.go.id

DARA | BANDUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB), Jawa Barat, mengklaim penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk tingkat SMP sudah mencapai 80 persen hingga September 2019.

Kabid SMP pada Disdik KBB, Dadang Sapardan, mengatakaan, tahapan penyaluran dana BOS ini dilakukan dengan sistem transfer ke sekolah masing-masing, dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi.

“Kami dari Disdik hanya mencatatkan saja laporan dana BOS yang diterima sekolah. Sampai September, penyaluran sudah mencapai angka 80 persen. Hitungannya mulai triwulan pertama 20 pesen, triwulan dua 40 persen, dan triwulan tiga 20 persen. Nanti sisanya 20 persen lagi di triwulan empat,” ujar Dadang, di Kantor Disdik KBB, Ngamprah, KBB, Selasa (1/10/2019).

Dadang menyebutkan, dana BOS tahun ini mencapai angka Rp60 miliar untuk 62 ribu siswa di 184 sekolah negeri/swasta di KBB. Namun, kata dia, ada juga sekolah swasta yang menolak dana BOS ini.

“Seperti sekolah Al-Irsyad di Kota Baru Parayangan, Al- Azhar, dan beberapa sekolah swasta lainnya. Itu hak sekolah juga tidak menerima. Berbeda kalau untuk sekolah negeri, pasti menerima semua,” ujarnya.

Dana BOS ini, menurut Dadang, sangat membantu dalam operasional kegiatan belajar mengajar guru dan siswa di sekolah. Peruntukan BOS ini untuk membantu pengadaan buku, pengembangan perpustakaan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler, dan evaluasi pembelajaran.

“Termasuk untuk pengadaan sarana prasarana sekolah, honor guru, pembelian alat bukti media serta bagi biaya daya jasa mulai dari pembayaran listrik dan air di sekolah. Untuk itu, kami mengimbau pihak sekolah agar memanfaatkan dana BOS ini sesuai dengan peruntukan, mengikuti juklak dan juknis yang sudah diatur,” katanya.

Selain itu, Dadang juga menekankan agar setiap sekolah bisa melakukan pelaporan pemanfaatan dana BOS dengan baik serta tepat waktu. “Pelaporan penggunaan harus jelas karena semua yang sudah dipakai harus bisa dipertanggung jawabkan. Kami juga mengingatkan sekolah agar membuat pelaporan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:09 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:09 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Berita Terbaru