Dinas Pendidikan Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga 11 April mendatang.
DARA| BANDUNG- Selain itu, Disdik Kota Bandung juga memperpanjang masa Bekerja di Rumah bagi para tenaga kependidikan hingga waktu yang sama. Hal itu sesuai dengan dari Disdik Kota Bandung No: P,K01.01/2384-Disdik/III/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar tertanggal 27 Maret 2020.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan pencegahan pandemi Covid-19.
Termasuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh sesuai surat edaran Mendikbud no 4 tahun 2020.
Editor: Maji