Jumlah pemilih pemula di Bandung Barat sebanyak 17.688 jiwa.
DARA | Data itu tercatat dari tiga sumber yakni perekaman kartu tanda penduduk elektronik Elektronik (E-KTP).
Lalu berdasarkan Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Jawa Barat serta Pendaftaran Pemilih Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B).
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan, untuk mentutaskan perekaman pihaknya masih memiliki waktu sekitar 17 hari lagi, hingga hari “H” pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
“Kita bagi tiga tim, untuk memberikan pelayanan secara jemput bola. Bahkan hari liburpun, masih memberikan pelayanan perekaman, terutama perekaman pada pemilih pemula,” ujar Hendra, saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Selasa (30/1/2024).
Ia menyebutkan, jumlah seluruh pemilih pemula di KBB, sesuai dengan Dapodik Jabar serta DP4B, adalah 56.745 jiwa. Diantaranya yang sudah melakukan perekaman sebanyak 39.057, sisanya yang saat ini tengah digarap 17.688 jiwa atau sekitar 69 %.
Tentunya sambung Hendra, ini menjadi prioritas Disdukcapil agar perekaman pemilih pemula tersebut rampung jelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu mendatang.
“Kalau dalam sehari bisa melakukan perekaman 1.000 orang, sampai tanggal 13 (Pebruari) nanti, Insha Allah bisa terekam semuanya. Kita upayakan itu,” katanya.
Sementara itu untuk blangko KTP elektronik tersebut, Disdukcapil KBB memiliki stok hingga 20.000 keping yang tersebar di 16 kecamatan se-KBB, plus untuk layanan secara online di Disdukcapil KBB.
Pemerintah pusat, menjelang Pemilu 2024 ini memang menggenjot perekaman e-KTP, bagi pemilih pemula. Jika sudah masuk sistem, maka para pemilih pemula ini memiliki hak suara di Pemilu mendatang.
Sekaligus mereka bisa mengantongi fisik e-KTP, apabila sudah melakukan perekaman.
“Dalam kondisi normal, tidak terganggu jaringan atau lainnya, dari 3 jam saat perekaman, kemudian sudah PRR (Print Ready Record atau status sudah siap cetak), maka bisa dilakukan pencetakan,” katanya.
Perekaman pemilih pemula tersebut, mulai digenjot sejak awal Januari 2024 sesuai dengan Surat Edaran pemerintah pusat demi kepentingan Pemilu 2024.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif agar setiap kecamatan gerak cepat mendorong para pemilih pemula melakukan perekaman.
Masing-masing kecamatan mengundang para pemilih pemula untuk melakukan perekaman tersebut, tidak hanya pada hari kerja saja, termasuk jemput bola memberikan pelayanan kepada para pelajar tingkat SMA sederajat yang termasuk wajib memiliki KTP.
“Alhamdulillah, semangat yang luar biasa dari temen-temen Disdukcapil melayani perekaman sampai-sampai waktu liburpun tetap memberikan pelayanan perekaman,” kataHendra.
Editor: denkur | Keterangan gambar: perekaman pemilih pemula di salah satu SMA (Foto: Ist)