Disdukcapil Cianjur Alihkan Layanan Adminduk Secara Online

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelayanan adminduk. (Foto: solopos.com)

Ilustrasi pelayanan adminduk. (Foto: solopos.com)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai menghentikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tatap muka selama 14 hari ke depan dan dialihkan secara online. Upaya itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, dihentikannya layanan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran hingga keterangan pindah domisili secara langsung di kantor Disdukcapil, didasarkan pada instruksi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, terhitung mulai 17 Maret 2020 layanan di kantor dihentikan.

“Pelayanan di kantor kami hentikan selama dua pekan (14 hari) dan dialihkan secara online. Sebagai upaya pencegahan virus Corona,” ujar Herman kepada wartawan di Komplek Perkantoran Pemkab Cianjur, Selasa (17/3/2020).

Tetapi, kata Herman, warga yang memiliki keperluan mendesak akan tetap dilayani di Kantor Disdukcapil. “Misalnya yang mau nikah, pembuatan pasport, atau yang mendesak ya silakan datang, tapi tetap dibatasi dan mengikuti langkah pencegahan penularan virus Covid-19,” paparnya.

Sementara waktu, pelayanan pembuatan adminduk dilakukan secara online. Layanan pendaftaran adminduk itu bisa diakses melalui website Disdukcapil online, simpelaku.cianjurkab.go.id.

“Kalau ada yang tidak mengerti nanti bisa ditanyakan melalui akun instagram atau nomer whatsapp Disdukcapil Cianjur,” ucapnya.

Selain layanan disdukcapil, tambah Herman, pelayanan lainnya seperti pajak daerah, perizinan ataupun yang lainnya tetap berjalan seperti biasa, sebab tingkat kunjungannya cenderung lebih sedikit.

Herman juga menginstruksikan agar ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tetap bekerja seperti biasa, tidak bekerja di rumah meskipun sudah adanya pengumuman resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo bahwa ASN bisa melaksanakan kerja dari rumah (work from home).

“Itu hanya berlaku di kota besar dan padat penduduk. Kalau di Cianjur berjalan normal, tetap kerja di kantor. Di Disdukcapil juga para pegawainya tetap bekerja untuk melayani pendaftaran online,” pungkasnya.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung
Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Jelang Ramadan, Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga di Cirebon Stabil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:19 WIB

Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:14 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:09 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB