Disdukcapil Cianjur Alihkan Layanan Adminduk Secara Online

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelayanan adminduk. (Foto: solopos.com)

Ilustrasi pelayanan adminduk. (Foto: solopos.com)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai menghentikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tatap muka selama 14 hari ke depan dan dialihkan secara online. Upaya itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, dihentikannya layanan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran hingga keterangan pindah domisili secara langsung di kantor Disdukcapil, didasarkan pada instruksi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, terhitung mulai 17 Maret 2020 layanan di kantor dihentikan.

“Pelayanan di kantor kami hentikan selama dua pekan (14 hari) dan dialihkan secara online. Sebagai upaya pencegahan virus Corona,” ujar Herman kepada wartawan di Komplek Perkantoran Pemkab Cianjur, Selasa (17/3/2020).

Tetapi, kata Herman, warga yang memiliki keperluan mendesak akan tetap dilayani di Kantor Disdukcapil. “Misalnya yang mau nikah, pembuatan pasport, atau yang mendesak ya silakan datang, tapi tetap dibatasi dan mengikuti langkah pencegahan penularan virus Covid-19,” paparnya.

Sementara waktu, pelayanan pembuatan adminduk dilakukan secara online. Layanan pendaftaran adminduk itu bisa diakses melalui website Disdukcapil online, simpelaku.cianjurkab.go.id.

“Kalau ada yang tidak mengerti nanti bisa ditanyakan melalui akun instagram atau nomer whatsapp Disdukcapil Cianjur,” ucapnya.

Selain layanan disdukcapil, tambah Herman, pelayanan lainnya seperti pajak daerah, perizinan ataupun yang lainnya tetap berjalan seperti biasa, sebab tingkat kunjungannya cenderung lebih sedikit.

Herman juga menginstruksikan agar ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tetap bekerja seperti biasa, tidak bekerja di rumah meskipun sudah adanya pengumuman resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo bahwa ASN bisa melaksanakan kerja dari rumah (work from home).

“Itu hanya berlaku di kota besar dan padat penduduk. Kalau di Cianjur berjalan normal, tetap kerja di kantor. Di Disdukcapil juga para pegawainya tetap bekerja untuk melayani pendaftaran online,” pungkasnya.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi
Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 16:07 WIB

Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB