Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut kembali membuka pelayanan secara tatap muka setelah sebelumnya satu hari pelayanan tatap muka dialihkan ke kecamatan terdekat.
DARA | GARUT – Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rina Siti Syabariah, mengatakan, pelayanan yang dialihkan ke kecamatan terdekat adalah untuk warga Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul dan Kecamatan Tarogong Kaler.
“Disdukcapil tidak melaksanakan pelayanan secara tatap muka pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 kemarin karena adanya penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan gedung disdukcapil setelah ada seorang pegawai terkonfirmasi Covid-19 dari klaster keluarga, sehingga kami melakukan swab terhadap semua pegawai,” ujarnya, Selasa (8/12/2020).
Menurut Rina, dari hasil swab tersebut ditemukan keterangan positif terpapar Covid-19 sebanyak 14 orang. Karena itu, pihaknya harus mengantisipasi berbagai hal termasuk ruangan yang harus steril.
Rina menyampaikan, 14 pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut memiliki bidang tugas yang bervariasi, di antaranya petugas pelayanan, petugas informasi/pendaftaran, satpam dan petugas keberesihan.
Saat ini, imbuh Rina, semua pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 sudah ditempatkan di ruang isolasi.
“Kami berhasil kemarin untuk mengurus mereka tentunya melalui bantuan dari Gugus Tugas ,mereka dijemput dan diantar ke tempat-tempat isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Garut, yaitu Rumah Sakit Medina dan Rusun Gandasari,’ katanya.***
Editor: denkur