Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Banjar, melakukan pemeriksaan data biometrik dan perekaman e-KTP terhadap para warga binaan Lapas, Selasa (20/12/2022).
DARA | Pemeriksaan biometrik adalah sebuah pemeriksaan yang memanfaatkan data pada E-KTP dengan cara memeriksa retina mata dan sidik jari seseorang. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya data ganda atau duplicate record.
Kalapas Banjar, Mohamad Maolana melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ferry Bertoni mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat undang-undang, terkait hak setiap warga negara dalam memiliki dokumen kependudukan serta mewujudkan data kependudukan yang bersih dan akurat.
“Serta dengan kaitannya untuk menghadapi pesta demokrasi Pemilu di tahun 2024, sehingga para warga binaan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu serentak tahun 2024,” ujar Ferri.
Disdukcapil Kota Banjar menurunkan tim perekaman KTP mobile yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Adminduk, Tini Wiatin.
Tini menjelaskan Disdukcapil Kota Banjar berhasil mengidentifikasi sebanyak 46 warga binaan, dengan empat diantaranya sama sekali belum memiliki dokumen adminduk. Kepada para warga binaan yang belum memiliki administrasi kependudukan, dilakukan penginputan database kependudukan dan perekaman E-KTP.
“Disdukcapil Kota Banjar memiliki inovasi kegiatan yang diberi nama Kegiatan Rekam Cetak KTP Siaga Hak Pilih Pemilu (KERETA SIPIL). Inovasi ini bertujuan menjaring para pemilih pemula dalam pemilu serentak 2024,” kata Tini.
Lebih lanjut Tini menuturkan, sebelumnya Disdukcapil telah berhasil menjaring wajib KTP di tiap sekolah SLTA, kali ini pihaknya bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB B Kota Banjar untuk melakukan hal yang serupa terhadap warga binaan, hal tersebut untuk menjamin hak-hak sipil sebagai warga negara dengan memiliki dokumen kependudukan.
Disdukcapil Kota Banjar sangat mengapresiasi inisiatif dari Lapas Kelas II B Kota Banjar dalam menyelenggarakan kegiatan yang sesuai dengan semangat Dukcapil dalam mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
“Dukcapil Kota Banjar merespon hal tersebut dengan merealisasikan pemeriksaan data biometrik dan perekaman KTP, terhadap warga binaan yang belum memiliki identitas yang jelas ataupun dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tuturnya.
Diharapkan semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya dokumen kependudukan, maka semakin cepat pula terwujudnya sebuah Big Data kependudukan yang berguna bagi pembangunan di level daerah maupun level nasional.
Oleh sebab itu Disdukcapil Kota banjar khususnya, mengajak semua instansi/lembaga untuk bekerja sama dalam mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.
Editor: denkur