Disegel Petugas, Peternak Ayam Petelur Membandel

Rabu, 18 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Sebuah peternakan ayam petelur yang diduga tak berizin di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih beroperasi. Padahal pemkab stempat menindakan tegas berupa penyegelan.

Penyegelan dilakukan seusai Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, melakukan sidak ke lokasi belum lama ini. Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut dari penyegelan tersebut, Herman menyarankan agar menghubungi Satpol PP.

“Oh, itu mah ditanya ke Satpol PP saja. Kita sudah melaksanakan aturan dengan melakukan sidak dan penyegelan peternakan itu,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Kepala Desa Cisarandi, Endang S, pun mengaku bukan kewenangannya menindaklanjuti hasil penindakan terhadap peternakan ayam petelur yang diduga belum melengkapi perizinan tersebut. Namun ia tak memungkiri masih ada aktivitas pasca penyegelan belum lama ini.

“Saya tidak tahu apa-apa. Penindakan bukan kewenangan saya. Tapi berdasarkan informasi warga memang masih ada aktivitas di dalam perusahaan itu,” ujar Endang.

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, menegaskan sesuai instruksi Plt Bupati saat sidak, keberadaan peternakan itu harus dihentikan sementara, karena belum melengkapi perizinan. Satpol PP memasang segel sebagai bentuk peternakan tersebut sedang dalam pengawasan.

“Tapi belum dilakukan pengosongan kandang. Kami sebatas menyegel sebagai bentuk pengawasan. Kecuali kalau perusahaan peternakan itu tetap tidak menempuh proses perizinan, baru kita akan kosongkan,” katanya.

Alasan belum dilakukan pengosongan kandang selama dalam proses pengawasan, menurut dia, didasari pertimbangan risiko. Artinya, ada tahapan-tahapan yang mesti ditempuh sesuai aturan.

“Kalau kemudian kita kosongkan kandang, lantas ayam-ayamnya semua mati, ini bagaimana? Kemudian dari pihak peternakan meminta ganti rugi kepada kita, bagaimana? Karena itu, penyegelan yang kami lakukan baru dalam tahap pengawasan, bukan penutupan,” ujarnya.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka  program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025.(Foto: dok/dara)

BANDUNG UPDATE

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:35 WIB

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB