Disegel Petugas, Peternak Ayam Petelur Membandel

Rabu, 18 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Sebuah peternakan ayam petelur yang diduga tak berizin di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih beroperasi. Padahal pemkab stempat menindakan tegas berupa penyegelan.

Penyegelan dilakukan seusai Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, melakukan sidak ke lokasi belum lama ini. Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut dari penyegelan tersebut, Herman menyarankan agar menghubungi Satpol PP.

“Oh, itu mah ditanya ke Satpol PP saja. Kita sudah melaksanakan aturan dengan melakukan sidak dan penyegelan peternakan itu,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Kepala Desa Cisarandi, Endang S, pun mengaku bukan kewenangannya menindaklanjuti hasil penindakan terhadap peternakan ayam petelur yang diduga belum melengkapi perizinan tersebut. Namun ia tak memungkiri masih ada aktivitas pasca penyegelan belum lama ini.

“Saya tidak tahu apa-apa. Penindakan bukan kewenangan saya. Tapi berdasarkan informasi warga memang masih ada aktivitas di dalam perusahaan itu,” ujar Endang.

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, menegaskan sesuai instruksi Plt Bupati saat sidak, keberadaan peternakan itu harus dihentikan sementara, karena belum melengkapi perizinan. Satpol PP memasang segel sebagai bentuk peternakan tersebut sedang dalam pengawasan.

“Tapi belum dilakukan pengosongan kandang. Kami sebatas menyegel sebagai bentuk pengawasan. Kecuali kalau perusahaan peternakan itu tetap tidak menempuh proses perizinan, baru kita akan kosongkan,” katanya.

Alasan belum dilakukan pengosongan kandang selama dalam proses pengawasan, menurut dia, didasari pertimbangan risiko. Artinya, ada tahapan-tahapan yang mesti ditempuh sesuai aturan.

“Kalau kemudian kita kosongkan kandang, lantas ayam-ayamnya semua mati, ini bagaimana? Kemudian dari pihak peternakan meminta ganti rugi kepada kita, bagaimana? Karena itu, penyegelan yang kami lakukan baru dalam tahap pengawasan, bukan penutupan,” ujarnya.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB

NASIONAL

Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:33 WIB