Disembunyikan pada Alat Vital, Petugas Lapas Jelekong Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Zein

Foto: dara.co.id/Zein

DARA | BANDUNG – Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Bandung dan Satnarkoba Polres Bandung menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika di Lapas Narkotika Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Kamis (18/7/2019) siang.

Kepala Lapas Narkotika Jelekong, Gun Gun Gunawan, mengatakan, upaya penyelundupan narkotika tersebut di lakukan seorang perempuan berinisial YE (35). Pelaku diduga menyembunyikan barang haram tersebut pada alat kelaminnya.

Barang yng disembunyikan tersebut sudah dibungkus menggunakan kondom, lalu dikeluarkan di toilet kunjungan dan diambil oleh warga binaan berinisial SP. Gun Gun menyebutkan, kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB kemarin dengan. Modus operandinya, dilakukan saat YE melakukan kunjungan kepada salah satu warga binaan di dalam Lapas Jelekong, yang diakuinya sebagai teman.

“Saat kami cek di toilet ada sebuah kondom yang kami curigai dibawa oleh YE,” ujar Gun Gun di Lapas Narkotika Jelekong, Jumat (19/7/2019).

Penggagalan penyelundupan diduga narkotika ini berawal dari petugas pengamanan Lapas, yang mendapatkan narkotika berjenis sabu dan gorila dari warga binaan berinisial DS saat pemeriksaan badan. Narkotika tersebut disimpan dan dibungkus dalam kotak rokok.

Berdasarkan keterangan, lanjut Gun Gun, DS mendapatkan barang tersebut dari warga binaan lain berinisial SP dan SP ini mendapatkankannya dari YE saat berkunjung. “Sejak awal YE ini sudah dicurigai oleh petugas keamanan Lapas, sehingga mendapatkan pengawalan ketat petugas. YE ini datang berkunjung menemui temannya DS,” katanya.

Mengetahui hal itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bandung. Awalnya YE berkilah tidak mengakui perbuatannya tersebut saat diinterogasi petugas. Namun, pada saat ditunjukkan bukti chatting pelaku, baru YE mengakui.

“Jadi ada tiga orang warga binaan yang terlibat. Satu orang warga binaan yang dikunjungi dan dua orang warga binaan yang mengambil paket tersebut di toilet,” katanya.

Dari para pelaku, pihak Lapas mengamankan kurang lebih 1 hingg 2 gram paket kecil sabu dan tiga linting tembakau gorila. Selanjutnya, pihak Lapas menyerahkan kasus tersebut kepada Satnarkoba Polres Bandung.

“Warga binaan terus berupaya melakukan segala cara untuk memasukkan barang haram tersebut. Tapi kami juga tidak akan pernah berhenti menindak para oknum ini,” ujarnya.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru