Puluhan narapidana Lapas Warungkiara dapat remisi umum kemerdekaan ke 79 tahun Republik Indonesia.
DARA | Penyerahan remisi dilakukan disela-sela upacara pengibaran bendera memperingati Kemerdekaan ke 79 tahun Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).
Tercatat sebanyak 953 narapidana Lapas Warungkiara yang mendapat Remisi Umum.
Kemudian Remisi Umum II sebanyak 10 orang WBP dengan rincian enam orang bebas murni dan empat menjalani subsider.
Bertindak sebagai Insfektur Upacara adalah Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri. Sedangkan bertindak selaku Perwira Upacara, Ka.KPLP, Rizki Alleza Aprianta. Komandan Upacara, Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja, Ahmad Sayuti.
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dalam amanat tertulisnya menekankan pentingnya semangat kemerdekaan yang tidak hanya dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tetapi juga oleh para warga binaan di Lapas Warungkiara.
“Tema besar pada Hari Kemerdekaan ini ialah “Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju” merupakan makna mendalam untuk membangun fondasi bangsa. Nusantara baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang maju,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi dalam pidatonya berharap warga binaan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat setelah masa pembinaan mereka berakhir.
Wabup beserta Kalapas Warungkiara, Irfan menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan sekaligus penyerahan sarana olahraga dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lapas Warungkiara.***
Editor: denkur