DARA | GARUT – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polres Garut, Jawa barat melakukan razia di kawasan tertib lalu lintas, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.
Kadishub Garut, Suherman, mengatakan di sana banyak motor dan mobil yang parkir di bahu jalan. Padahal rambu-rambu larangan parkir sudah terpasang.
“Kebanyakan pelanggar merupakan para penjaga toko yang memarkirkan kendaraan di atas trotoar,” kata Suherman, Sabtu (23/2/2019).
Kendaraan yang parkir, lanjutnya, mengganggu kenyamanan berlalu lintas. Banyak pengguna jalan yang mengeluh dengan maraknya parkir liar.
“Ada delapan motor dan dua mobil yang kami bawa karena melanggar. Kemarin juga ada tujuh motor yang diangkut,” ucapnya.
Ia meminta pemilik toko dalam skala besar agar bisa menyediakan lahan parkir yang representatif. Hal tersebut demi memudahkan pengunjung yang datang membawa kendaraan bermotor. ***
Wartawan: Benny
Editor: Ayi Kusmawan