Dishub Kabupaten Bandung Sebar 200 Personil di 8 Pos PAM, Bupati Berpesan Begini

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyekatan untuk ke tempat wisata bukan berarti tidak boleh masuk tempat wisata. Akan tetapi sebelum masuk obyek wisata, penumpang kendaraan dicek dulu di Pos Cek Point.


DARA | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pasukan PAM Dishub yang bisa membantu Polresta Bandung dalam melakukan pengamanan dan penyekatan aktivitas mudik dan Lebaran.

Nantinya, Ke-200 personel disebar di 8 titik startegis penyekatan sebagai antisipasi aktivitas lalu lintas atau mobilisasi menjelang dan pada saat Lebaran.

Dadang menjadi Inspektur Upacara pada Apel Pelepasan 200 Pasukan Pengaanan (PAM) Dishub Halau Mudik di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Katapang, Selasa (4/5/21) petang.

“Kita cermati bersama, lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan selalu terjadi ketika ada libur panjang atau long week end,” Ujar Dadang.

Kendati begitu, Kang DS berpesan agar dalam melaksanakan tugasnya, para petugas tetap bersikap persuasif dan humanis, agar jangan sampai menunjukan arogansi kepada para pengendara. Sebab jika ada ada petugas yang arogan, imbuh Kang DS, masyarakat malah akan cenderung bereaksi bahkan marah.

Dadang Supriatna juga berpesan agar pengendara yang menuju area destinasi wisata untuk tidak dilarang memasukinya. Penyekatan untuk ke tempat wisata bukan berarti tidak boleh masuk tempat wisata. Akan tetapi sebelum masuk obyek wisata, penumpang kendaraan dicek dulu di Pos Cek Point.

Dikesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan ke-200 personelnya itu disebar di 8 titik startegis penyekatan sebagai antisipasi aktivitas mudik.

Mereka akan berjaga selama 24 jam ditambah dengan satu Posko Pam Lalu Lintas, dan satu Posko Pencatatan Pergerakan kendaraan.

Ini semua demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung, terutama di kawasan wisata. Juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik pada masa libur dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

 

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB