DARA | BANDUNG – Sebanyak 192 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembangunan Karakter di Depo Pendidikan dan Kejuruan (Dodikjur) Rindam lll/Siliwangi, Jalan Menado, Sabtu (16/2/2019). Diklat yang berlangsung selama 5 hari ini bertujuan membentuk sikap disiplin dan solidaritas antara sesama rekan.
“Ini menjadi sarana perbaikan dan meningkatkan kinerja. Semua ini guna melayani masyarakat melancarkan jalan. Sehingga pengguna jalan menjadi nyaman aman dalam berkendara,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam sambutan pembukaannya.
Menurut dia, mengatur lalu lintas bukan hal yang mudah, diperlukan mental dan fisik yang prima. Oleh karena itu, para petugas harus memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin.
Tak hanya fisik, ia juga mengingatkan pentingnya akhlak yang baik saat para petugas tengah menjalankan tugasnya. “Tidak mengenal lelah, panas atau pun hujan kita sebagai pelayanan masyarakat harus prima. Begitupun akhlak kita harus dikuatkan dengan iman. Insya Allah tugas berjalan lancar.”
Ia berharap, Diklat mampu menambah kapasitas dan kompetensi, sehingga keberadaan pengatur lalu lintas semakin dihormati. Salah satu tugas PPL Dishub adalah, mengatur dan mengurai kemacetan di Kota Bandung
Sekretaris Dishub Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, menambahkan, pelatihan ini merupakan upaya menanamkan disiplin para petugas. Dengan disiplin yang kuat, para petugas akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Membentuk mental dan fisik, melatih jiwa leadership dan melatih diri. Selain itu, menghilangkan sifat negatif seperti malas, apatis, egois, dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur tegas, adil dan tepat waktu,” ujar Anton.
Selain bertugas mengatur dan mengurai kemacetan, PPL juga dilibatkan kegiatan dalam bidang unit penegakan hukum, unit reaksi cepat unit derek dan unit pengawasan. Dishub Kota Bandung mulai merekrut 200 PPL pada tahun 2017.
Saat itu, dengan nomenklatur Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan upah Rp1,5 juta. Pada Juni 2108, Dishub melakukan diklat selama dua hari bekerja sama dengan Satlantas Poltestabes Bandung.
Hasilnya, para PHL memperoleh sertifikat pendidikan untuk menjadi bahan usulan kenaikan gaji sesuai upah minimum regional atau UMR Kota Bandung. Pada tahun anggaran 2019 telah disahkan dokumen anggaran nomenklatur PPL. Kini menjai Rp3.943.500 per bulan dan asuransi BPJS Kesehatan.
Pengaturan waktu kerja PPL yaitu minimal 8 jam. Untuk wanita pukul 06.00-0900 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 15.00-18.00 WIB sore. Sedangkan pria pukul 06.00-08.00 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 18.00-20.00 WIB.
Anton mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah menyeleksi penerimaan PPL untuk tim pengendara bermotor. Pegawai yang dibutuhkan8 orang, sedangkan pendaftar sudah mencapai 693 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 296 orang lulus seleksi tahap satu. “Kami harap ke depan dapat diandalkan sebagai ujung tombak pengatur lalu lintas yang tangguh,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan