DARA | SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Jawa Barat menindak 582 pengendara yang sembarangan memarkir kendaraannya. Jumlah tersebut terhitung sejak awal Agustus 2019 hingga Kamis (5/9/2019) sore. Tindakan tersebut berupa pencabutan pentil, penggembokan, penderekan, hingga tilang oleh kepolisian.
“Kami melaksanakan penegakan hukum ini sesuai Perda 5/2018 tentang Penyelenggara Perhubungan,” ujar Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, di ruang kerjanya, Kamis (5/9/2019).
Sebelum memberikan tindakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sejak perda tersebut terbit. Di antaranya memasang stiker, pemberitahuan melalui spanduk, dan memasang rambu-rambu dan imbauan.
“Tingakt pelanggaran paling tinggi, kebanyakan dilakaukan pengendara sepeda motor dibandingkan roda empat. Mereka tidak patuh dan sering melanggar rambu-rambu,” kata Imran.
Imran tak menampik saat melakukan tindakan terhadap pelanggar pihaknya menerima berbagai respon dari mereka. “Ada yang memang baru tahu atau sengaja, malah kurang disiplin. Apa pun alasannya, tetap kita tindak,” ujarnya.
Meski pihaknya telah melakukan tindakan tegas selama sebulan, pelanggaran yang sama masih ia temukan setiap hari, baik oleh pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil.
“Saya berpesan kepada teman-teman yang bertugas di lapangan, sebelum malakukan tindakan, cari dulu pengendaranya. Kalau dicari tidak ada, baru lakukan tindakan,” katanya pula.
Sejauh ini, tindakan yang telah dilakukan, yakni penilangan oleh kepolisian terhadap 147 pengendara, penderekan satu unit mobil, penggemboka satu unit mobil, pencabutan pentil 433 kendaraan.”Sesudah melakukan tindakan hukum bagi pelanggar aturan parkir, sekaranag saya memantau masyarakat agar tertib, seperti di Jalan A Yani. Meski masih ada saja yang melanggar,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat agar disiplin, tidak memarkir kendaraannya di bawah rambu larangan parkir, di atas zebra cross, di atas marka zigzag kuning, dekat persimpangan dan di atas trotoar. “Apalagi saat ini, sedang dilaksankanan Operasi Patuh Lodaya oleh kepolisian, masyarakat harus selalu displin, baik berkendara maupun parkir kendaraan, ” katanya.***
Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan