Disita BPOM, Ada Gambar Ahmad Dhani di Kopi Pak Belalang

Senin, 20 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara.com

Foto: Suara.com

DARA | Foto Ahmad Dhani terpasang di kopi merek Pak Belalang. Entah bagaimana ceritanya, yang jelas 190.000 kopi yang diangkut oleh empat truk itu ditemukan dan disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan, produk kopi itu impor dari Malaysia. Namun, tidak ada surat keterangan impor. Artinya masuk ke Indonesia secara tidak resmi.

Pelakunya, kata Penny Lukito dalam press conference, adalah warga negara asing. Ia menghapus 2 digit tahun kedaluwarsa pada label produk serta menggunting label kedaluwarsa pada kemasan sachet produk.

Diketahui kopi itu, dijual dengan cara multi level marketing (MLM). Namun, sedang diteliti siapa tahu juga  dijual secara bebas di internet.

Badan POM selain menyita 4 truk produk kopi, juga peralatan yang digunakan untuk menghapus label seperti spidol dan gunting. Penyitaan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 1,4 Miliar.

Nomor Izin Edar produk Kopi Pak Belalang akan dicabut Badan BPOM, karena melakukan pelanggaran administratif dan pidana. Selain itu, juga akan menindaklanjuti dengan pro jucticia karena melanggar Pasal 99 jucto pasal 143 Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 Miliar.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB