Wartawan harus terus meningkatkan kwalitasnya melalui uji kompetensi wartawan (UKW) agar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya lebih baik lagi.
DARA | CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Cirebon, Harry Safari didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Yadi Wikarsa mengatakan, digelarnya UKW merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Menurutnya, sebagai mitra kerja pemerintah, SDM wartawan harus terus ditingkatkan, sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalisme dengan baik.
Wartawan tentunya dapat menyampaikan berita-berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Dalam UKW nanti kami menggandeng PWI sebagai pelaksana teknis, sebab PWI merupakan salah satu organisasi kewartawanan yang mempunyai kewenangan sebagai pelaksana teknis UKW,” ujar Harry, Rabu (11/11/2020)
Syarat bagi calon peserta yakni mengirimkan file KTP, file foto, curriculum vitae, surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/TNI/Polri.
Sertifikat UKW sebelumnya, mengisi formulir pendaftaran, pengalaman jurnalistik, surat tugas/rekomendasi dari pemimpin perusahan/pemimpin redaksi, file SK Menhum & HAM perusahaan media, file verifikasi faktual media.
Semua persyaratan dikirim ke email ukwpwi2020@gmail.com. Data center UKW 2020 melalui nomor 081231244448 (WA only). Para wartawan calon peserta dapat memperoleh persyaratan pendaftaran lewat WA Data Center UKW 2020.
Sedangkan Pendaftaran sudah mulai dibuka pada Senin (9 November 2020) dan ditutup pada Sabtu (14 November 2020).***
Editor: denkur