Perkembangan teknologi informasi di belahan dunia maupun di Indonesia kian pesat, banyak sekali informasi yang tersebar khususnya di dunia maya, namun tak sedikit dari informasi tersebut mengandung unsur-unsur berita bohong atau yang dikenal sebagai hoax.
DARA – Dalam mengatasi dan mengantisipasi hoax tadi bukanlah hal mudah untuk dilakukan, apalagi saat ini informasi semakin mudah didapatkan melalui gawai-gawai yang kian menunjang masyarakat untuk mengakses informasi di dunia maya.
Sudah barang tentu, guna mendapatkan informasi atau berita yang kredibel serta layak dikonsumsi memerlukan sebuah program atau gagasan yang melibatkan unsur masyarakat atau unsur yang paham terkait kaidah ke-jurnalistikan.
Menyadari hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut meluncurkan sebuah aplikasi guna menunjang kebutuhan informasi masyarakat dengan nama SIRIKAT atau Sistem Informasi Rilis Cepat dan Akurat.
Sistem Informasi Rilis Cepat dan Akurat dibuat sebagai jawaban mengantisipasi iinformasi-informasi yang saat ini kian merajalela.
Kehadiran SIRIKAT diharapkan dapat mensinergikan peran masyarakat dalam pengelolan informasi dengan pemerintah sebagai sumber informasi dan klarifikasi, SIRIKAT dikelola oleh masyarakat atau kelompok masyarakat yang memiliki perhatian dalam dunia informasi.
Kepala Seksi (Kasi) Kemitraan Komunikasi Publik, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Garut, Yanyan Agus Supianto, sebagai salah seorang penggagas SIRIKAT, menyampaikan, aplikasi ini hadir tatkala ia merasa khawatir atas maraknya informasi hoaks yang tersebar di tengah masyarakat.
“SIRIKAT ini terinspirasi dari kegalauan saya terhadap makin maraknya informasi hoaks di tengah masyarakat. Bila dibiarkan, ini akan membentuk karakter masyarakat dalam memahami dan memaknai informasi yang abu-abu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pada akhirnya mengabaikan Sikap tabayyun atau cross check terhadap informasi yang diterima,” ujarnya, Rabu (26/5/2021).
Menurut Yanyan, pembuatan aplikasi ini memiliki 3 tujuan utama, salah satunya adalah menangkal informasi palsu atau hoax di kalangan masyarakat, selain juga .
membantu Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendiseminasikan informasi, baik pembangunan, pemerintahan maupun kemasyarakatan.
Yanyan menuturkan, dalam aplikasi ini pihaknya berperan sebagai pengendali agar fungsi sistem dalam aplikasi ini tetap terjaga. Ia menyebutkan, ssebenarnya SIRIKAT sudah ada sejak tahun 2019 silam, namun akibat Pandemi Covid-19 aplikasi ini sempat terhenti di tahun 2020 lalu.
“Sejak 2019 seiring terbentuknya FK-KIM (Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat) Kabupaten & FK-KIM Kecamatan. Namun 2020 sempat terhenti, karena Covid. Tahun itu sebenarnya akan dilakukan BIMTEK (Bimbingan Teknis) penerapan SIRIKAT,” ujarnya.
Yanyan memaparkan, aplikasi SIRIKAT ini selain digunakan untuk mengakses informasi seputar Kabupaten Garut, masyarakat juga bisa mengggunakan aplikasi ini sebagai sarana melaporkan persoalan sosial. Selain itu, lanjutnya, SIRIKAT juga merupakan jembatan dan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan persoalan sosial yang dialami.
“Misalnya, soal jalan rusak di sekitar lingkungannya, dan permasalahan Iain,” katanya.
Yanyan berharap, dengan adanya SIRIKAT ini mampu membentuk inividu ataupun kelompok masyarakat untuk memilliki kapabilitas dalam pembuatan berita didaerahnya, sehingga mereka bisa menjadi Humas di daerahnya.
“Output nya KIM memiliki kemampuan daya nalar dalam penyebaran informasi. SIRIKAT mampu membentuk individu dan kelompok masyarakat memiliki kapabilitas membuat berita tentang daerahnya dengan standar kaidah jurnalistik. Sehingga mereka menjadi humas nya desa/kecamatan dalam mempublikasikan potensi daerahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Teknologi FK-KIM Garut, Rinda Cahyana, mengatakan SIRIKAT merupakan platform yang digunakan oleh Pemerintah dan KIM ntuk melayani kebutuhan masyarakat akan informasi berkualitas yang layak konsumsi.
“Perangkat lunak program aplikasi khusus SIRIKAT merupakan platform teknologi yg digunakan oleh Pemerintah dan KIM untuk melayani kebutuhan masyarakat akan informasi berkualitas yang layak konsumsi,” katanya.
Rinda menambhakan, pengoperasian aplikasi ini dan pembangunan kompetensi literasi informasi oleh Pemerintah dan KIM merupakan upaya pencegahan terjadinya kasus hukum terkait konten hoax.***
Editor: denkur