Diskominfo Jabar Anggaran Besar Minim Kepentingan Publik

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | Diskominfo Jabar mendapat kritik pedas. Kritik itu muncul menyusul anggaran di Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp254 milyar yang dinilai minim kepentingan publik.

Prof Dr. Ir. H.M Yani Syafei M.T guru besar Universitas Komputer Indonesia (Unikom) mengatakan jika hanya bermain lewat diksi pengembangan dan pengelolaan, anggaran senilai Rp254 milyar itu penghamburan.

Melalui pesan WhatsApp Prof Yakni Syafrin Selasa (14/3/2023)
menyebutkan pengembangan dan pengelolaan biasanya tidak digunakan untuk menambah infrastruktur.

Anggaran pengembangan dan pengelolaan yang dimaksud, Prof Yani itu adalah satu anggaran pengembangan aplikasi dan proses bisnis pemerintah berbasis elektronik yang anggarannya mencapai Rp23 miliar.

Selain itu, diungkapkan juga ada anggaran pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas yang nilainya Rp6,3 miliar.

Tidak hanya itu, ada juga anggaran pengelolaan pusat data pemerintah daerah Rp950 juta.

Oleh karenanya, anggarannya tidak boleh berada di atas Rp 200 juta per tahun. “Pengadaan barang di atas Rp200 juta perlu melalui proses lelang,” tegasnya.

Selain itu, Prof Yani juga bertanya, soal penyelengaraan sistem intra komunikasi yang anggarannya lebih dari Rp73 miliar itu seperti apa?

“Di zaman sekarang penggunaan Whatsaps sudah cukup yang paperless (nggak pakai kertas lagi),” ungkapnya.

Semua itu tidak lain karena Prof Yani menyakini, pengelolaan pusat data Rp950 juta itu seperti membeli server fisik baru.

“Pengelolaan bisa pakai sistem remote jaman sekarang,” ungkapnya.

Jika dibandingkan penggunaan penyimpanan cloud, biaya Rp900 juta sudah bisa jadi satu server.

“Jadi judulnya bukan pengelolaan tapi pengadaan baru,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Diskominfo Jabar TA 2023 memiliki anggaran senilai Rp254 miliar lebih. Sebagian besar dari anggaran itu digunakan untuk kegiatan.

Pertama, Rp107 miliar lebih untuk membuat aplikasi bertajuk program pengelolaan aplikasi informatika, dengan kode rekening 2.16.2.16.2.21.2.20.01.000.03.0.00.00.

Kedua, Rp106 miliar lebih untuk program pengelolaan E Government dilingkup pemerintah daerah provinsi, dengan kode rekening 2.16.2.16.2.21.2.20.01.01.000.03.1.02.00.

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 27 Oktober 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 26 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 26 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 Oktober 2024
Warga Binaan dan Petugas Lapas Banceuy Dilatih Penanggulangan Kebencanaan
Pilbup Kabupaten Bandung, Inilah Jadwal dan Tema Debat Publik Pertama
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 25 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 25 Oktober 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 05:57 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 27 Oktober 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:09 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 26 Oktober 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 26 Oktober 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 Oktober 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:55 WIB

Warga Binaan dan Petugas Lapas Banceuy Dilatih Penanggulangan Kebencanaan

Berita Terbaru


Salah satu permainan di Klandestin Space yang terletak di Istana Plaza Lantai 1, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung.(Foto: diskominfo)

HEADLINE

Bandung Kini Dijuluki Kota Tak Pernah Diam, Ini Buktinya

Minggu, 27 Okt 2024 - 16:56 WIB


Gunung Marapi erupsi, Minggu pagi (27/10/2024).(Foto: X PVMBG)

HEADLINE

Gunung Marapi Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:33 WIB


KPU Jawa Barat resmi mendistribusikan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Minggu (27/10/2024). (Foto: deram/dara)

HEADLINE

KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Untuk 5 Kabupaten Kota

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:48 WIB