Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi turut berpartisipasi dalam peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
DARA | Peluncuran ditandai penekanan tombol serentak dan dilanjutkan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Berlangsung di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara BSSN, Depok, Kamis (22/8/2024).
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, pembentukan CSIRT adalah salah satu proyek prioritas strategis sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dan diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi.
CSIRT berperan vital dalam mendeteksi, menanggapi, dan merespons serangan siber dengan cepat dan efektif sehingga akan meminimalisir risiko negatif terjadinya serangan operasional pemerintah.
“Oleh karena itu tim CSIRT menjadi pasukan siber yang berperan dalam menjaga keamanan dan integritas sistem informasi pemerintah dari ancaman siber,” ujarnya.
Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip berkomitmen akan mendukung program CSIRT yang digagas BSSN tersebut.
Mubtadi menyadari dengan dibentuknya tim siber di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia dapat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.***
Editor: denkur