Disnakertrans KBB Jajaki Aplikasi si Keren, Buat Bursa Pencari Kerja

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah melakukan penjajakan pembuatan aplikasi bursa tenaga kerja lokal.

DARA | Selama ini, aplikasi bursa tenaga kerja yang sudah ada di KBB masih milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yakni aplikasi Siap Kerja.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (P3TK) pada Disnakertrans KBB, Dewi Andani mengatakan aplikasi bursa tenaga kerja lokal ini, tetap masih nge-link ke aplikasi milik Kemnaker.

Aplikasi tersebut dinamakan Si Keren, kepanjangan dari Sistem Ketenagakerjaan Online.

“Aplikasi Si Keren ini masih dalam proses. Mudah-mudahan tahun depan sudah ada,” ujarnya, saat ditemui disela-sela Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 44 Tahun 2023 tentang Pelatihan, Kerja Pemagangan dan Peraturan Kesempatan Kerja di Aula HBS- Cimareme, Senin (4/12/2023).

Dewi menegaskan, jika aplikasi Siap Kerja miliknya Kemnaker tersebut, sebenarnya cukup mudah. Masyarakat dengan mudah mengakses aplikasi tersebut, dengan cara mendownload-nya.

Begitu juga dengan aplikasi si Keren, ke depannya akan mudah pula diakses bagi para pencari kerja. “Yang dibuat sama kita (Disnakertrans KBB), pokoknya mirip-mirip aplikasi Siap Kerja. Ini untuk memudahkan pencari kerja lokal,” tuturnya.

Sementara terkait sosialisasi Perbup, pihaknya, mengundang Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Bursa Kerja Khusus (BKK) dan sejumlah Human Resources Development (HRD) perusahaan yang menyelenggarakan pemagangan.

“Ada 6 perbub yang harus kita sosialisasikan. Kalau di bidang P3TK ada 3 perbub,” katanya.

Pada intinya Perbup-perbup tersebut yang mengatur tentang ketenagakerjaan. Mulai pemagangan, outsourcing, Pekerja Migran Indonesia (PMI), perlindungan tenaga kerja, hingga pelatihan yang perlu diketahui masyarakat.

“Merujuk dari Permenaker bahwa ada beberapa pasal harus ditindaklanjuti dengan Perbup, yang mengatur secara teknisnya,” ujar Dewi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB