DARA | BANDUNG – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Jawa Barat kembali menerjunkan tim pasca penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1440 hijriah. Ini untuk memastikan kesehatan dan kelayakan daging kurban. Jumlah petugas dalam tim menjadi 136 orang.
Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menuturkan, tim itu fokus memeriksa kualitas daging hewan kurban yang sudah dipotong. Petugas juga memeriksa bagian dari badan hewan seperti organ dalam yang kerap ikut dibagikan kepada masyarakat.
“Kita juga turunkan tim pengawas dan pemeriksa post mortem. Ada sekitar 106 orang dan ditambah 30 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Unpad,” kata Gingin di sela-sela penyembelihan hewan kurban di Kecamatan Cicendo, Bandung, kemarin.
Gin Gin menyatakan, tim pemeriksa kualitas daging hewan kurban ini bekerja hingga Rabu (14/8/2019). “Mereka bekerja sampai H+3 dan sekarang sudah disebar. Sebelumnya juga kita sudah sosialisasikan ke beberapa wilayah tentang pemotongan yang sehat dan halal tentunya.”
Sebelumnya, Dispangtan telah lebih dulu menerjunkan petugas pemeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Dalam penyisiran selama dua pekan mulai dari 29 Juli 2019 , petugas memeriksa 26.133 ekor hewan kurban, terdiri atas 5.054 ekor sapi dan 21.079 ekor domba.
Dari jumlah tersebut Gin Gin menyebutkan, sekitar 10 persen di antaranya ditemukan hewan kurban yang tidak layak. Sebagian besar ketidaklayakan hewan tersebut dikarenakan belum memenuhi standarisasi batasan usia.
Gin Gin menyatakan, jumlah hewan yang berhasil diperiksa oleh Dispangtan pada 2019 ini mengalami peningkatan dari 2018 sebanyak 24.911 ekor. Peningkatan jumah hewan kurban ini harus diiringi dengan pemeriksaan yang lebih intensif.
“Pemeriksaan kemarin untuk memastikan hewan qurban itu sehat dan layak, dan yang sudah layak dan sehat itu kita kenakan kalung sehat. Kemudian yang tidak layak kita beri tanda, kemudian itu dipisahkan dari kandang,” katanya.
Demi memastikan keamanan dan kelayakan hewan kurban tersebut, Gin Gin mengimbau masyarakat agar lebih baik membeli hewan kurban yang telah diberi tanda dari Dispangtan Kota Bandung. Terkecuali, jika pembeli sudah sangat memahami kualitas hewan sehingga bisa mengidentifikasinya langsung.***
Editor: Ayi Kusmawan