“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hingga kemarin, jumlah hewan kurban yang tidak sehat dan tidak layak meliputi 186 ekor sapi, 1.457 ekor domba, dan empat ekor kambing. Sedangkan, untuk jumlah hewan sehat dan layak berjumlah 3.707 ekor sapi, 9.144 ekor domba, dan 19 ekor domba,” ujar Sri Rezeki.
DARA | BANDUNG – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung terus masif melakukan pemeriksaan ante mortem kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Berdasarkan data perkembangan pemeriksaan petugas di berbagai titik lokasi penjualan di Kota Bandung hingga Selasa (28/7/2020), ditemukan 1.647 ekor hewan kurban dengan kondisi tidak sehat dan tidak layak jual. Kemungkinan jumlah tersebut bakal bertambah sampai pemeriksaan yang intensif dilakukan hingga H+3.
Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Bandung, Sri Rezeki mengungkap, sejumlah hewan tidak sehat dan layak tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 14.517 ekor hewan kurban, dengan rincian 3.893 ekor sapi, 10.601 ekor domba, dan 23 ekor kambing.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hingga kemarin, jumlah hewan kurban yang tidak sehat dan tidak layak meliputi 186 ekor sapi, 1.457 ekor domba, dan empat ekor kambing. Sedangkan, untuk jumlah hewan sehat dan layak berjumlah 3.707 ekor sapi, 9.144 ekor domba, dan 19 ekor domba,” ujar Sri, saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (29/7/2020).
Sri menuturkan, hewan tidak sehat dan tidak layak telah diidentifikasikan dengan berbagai kondisi, di antaranya cacingan, sakit mata, diare, sakit kulit, cacat, patah kaki, belum cukup umur, hingga hewan kurban yang dijual berjenis kelamin betina.
Menurutnya, selain tidak memperoleh kalung sehat dan layak dari Dispangtan, ratusan hewan tersebut ditandai dengan menggunakan cairan semacam antibiotik yang disemprotkan kepada bulu atau punggung dari hewan kurban tersebut, serta meminta kepada penjual agar memisahkan hewan kurban tersebut agar tidak dijual hingga benar-benar sembuh.
“Tentunya selain tidak diberikan kalung sehat dan layak, hewan-hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, kami minta pisahkan dari kelompok hewan kurban yang lain. Bagi hewan kurban yang sakit, seperti sakit mata, demam, dan beberapa gangguan kesehatan ringan lainnya setelah diobati ternyata sembuh, maka kami perkenankan untuk kembali dipasarkan, tentunya setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh petugas kami,” tegasnya.
Selain memeriksa kondisi kesehatan dan kelayakan hewan kurban, diutarakan dia, para petugas pun memeriksa kesiapan para pedagang dalam penerapan protokol kesehatan di lokasi penjualan.
“Kami terus ingatkan kepada para penjual hewan kurban untuk senantiasa mematuhi aturan protokol kesehatan secara konsisten dalam aktivitas transaksi dengan para pembeli, minimal sebagai upaya membantu pemerintah percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bandung. Sehingga mereka harus menyiapkannya, minimal kalau tidak ada air yang mengalir, bisa siapkan ember berisi air bersih juga gayung dan sabun cuci tangan. Bagi penjual yang tidak menyiapkan itu di lokasi penjualannya, maka terpaksa kami tunda dulu pemeriksaannya,” pungkas Sri.***
Editor: Muhammad Zein