DARA | BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Jawa Barat, menyiapkan 35 ribu kalung untuk hewan kurban yang sehat dan layak. Diprediksi tahun ini jumlah hewan kurban mengalami kenaikan sekitar 5%-10%.
“Pada tahun lalu jumlah hewan kurban ada 24.911 ekor baik itu sapi maupun kambing. Dari total tersebut ada 186 ekor sapi dan 2.219 ekor domba dinyatakan tidak layak,” kata Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, beluam lama ini.
Menurut dia, syarat hewan yang dinyatakan layak kurban yakni, sehat, tidak kurus, jantan, dan ccukup umur. “Sapi harus berumur dua tahun ke atas. Sementara kambing satu tahun ke atas. Atau ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap, bulu halus, dan bersih.”
Ia menyatakan, tugas satgas dalam memeriksa hewan kurban dimulai dari H-13 hingga H+3 mulai dari ante mortem hingga post mortem. “Alhamdulillah, banyak penjual sudah melakukan pemeriksaan, sehingga memudahkan satgas dalam memastikan layak dan aman pada hewan kurban,” ujarnya.
Dispangtan sudah melakukan pelatihan pemotongan hewan yang halal, sejak 2014 hingga hari ini. Selain itu, juga melalukan sosialiasi dan publikasi kepada masyarakat terkait info hewan kurban.
Diakuinya, saat ini Kota Bandung belum mempunyai pasar hewan. Karena itu, Dispangtan mengimbau penjual untuk memanfaatkan lahan seperti lapangan dari pada trotoar untuk berjualan hewan kurban.
“Kami juga berharap agar kesadaran masyarakat Kota Banding untuk berkurban lebih tinggi. Selain itu juga mengimbau agar memilih hewan yang berlabel namun labelnya jangan dilepas,” kata dia.
Setiap menjelang idul kurban, Dispangtan Kota Bandung menerjukan satgas pemeriksaan hewan agar masyarakat dapat mengkonsumsi daging hewan korban dengan aman. Satgas ini disebar di 130 kecamatan untuk seluruh penjual hewan kurban.
Hewan yang sehat setelah diperiksa akan digantungi kalung layak dan sehat. Sementara hewan yang tidak sehat akan dipisahkan dengan yang lain dan akan dikenakan tanda silang.***
Editor: Ayi Kusmawan