Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berupaya mencari celah bantuan bagi karyawan yang bekerja di sektor pariwisata dan kebudayaan.
Kondisi Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, berdampak besar pada sektor pariwisata dan kebudayaan. Dampaknya, meluas terhadap karyawan yang bekerja di sektor tersebut.
Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) KBB menyebutkan, akibat Pandemi Covid-19, sekitar ribuan karyawan terpaksa dirumahkan sementara.
Hal itu, untuk mengurangi beban perusahaan serta menyelamatkan nasib karyawan biar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disparbud KBB, Heri Partomo mengatakan, kebijakan tersebut sebagai salah satu solusi yang dipandang cukup tepat, pada saat kondisi Pandemi.
Disaat inipun, para pengusaha wisata dan restauran masih mempekerjakan karyawannya secara bergiliran. Itupun merupakan langkah strategis untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Meskipun pendapatannya tidak sesuai, namun itu yang bisa dilakukan perusahaan. Sistim kerjanya tidak penuh tapi bergiliran,” ujar Heri, Jum’at (2/7/2021).
Kondisi tersebut memang cukup berat. Namun tetap mereka jalani, agar bisa bertahan hidup. Hal inilah yang membuat Disparbud Bandung Barat mengupayakan mereka mendapat perhatian dari pemerintah.
Saat ini Disparbud Bandung Barat melakukan pendataan pada karyawan terdampak Covid-19, yang bekerja di sektor pariwisata. Kata Heri, pendataan tersebut sebagai basis data apabila pemerintah pusat memberikan bantuan pada masyarakat.
“Kita sudah siapkan data, tinggal cari celah untuk bantuannya. Mudah-mudahan saja, bantuan PPKM ini tidak hanya masyarakat saja, tapi kita perjuangkan juga buat karyawan sektor pariwisata,” ucap Heri.
Disaat sektor pariwisata mulai bangkit, Covid-19 kembali mengalami lonjakan. Pemberlakukan PPKM darurat untuk Jawa dan Bali mempengaruhi sektor pariwisata.
Tempat-tempat wisata total ditutup mulai 3 Juni-20 Juni 2021. Meskipun kebijakan tersebut dirasakan cukup berat oleh pengelola wisata, namun kata Heri itu merupakan konsekwensinya.
“Kalau zona merah, mereka siap menutup usahanya. Itu komitmennya. Apabila melanggar, terancam ditutup perijinannya,” tegasnya.
Namun selama ini, sebenarnya upaya yang dilakukan pengelola wisata untuk menekan angka Covid-19 dinilai sudah cukup komitmen.
Selain pembatasan jumlah pengunjung, protokoler kesehatan (prokes) cukup ketat. Termasuk melakukan vaksinasi bagi karyawannya.
Begitu juga dengan Disparbud Bandung Barat, selain pegawainya mengikuti vaksinasi, dinas responsif dengan kondisi lingkungan. Begitu diketahui ada yang positif Covid-19, langsung trecing dan lakukan swab tes antigen, bahkan tes pcr.
“Selain menunjang program Dinkes untuk lakukan swab tes, kita juga berupaya memberikan jaminan pada masyarakat dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Heny/Adv)