Disperindag Bandung Barat, Perkenalkan Blending Tembakau Berbasis Organik ke Petani

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag Bandung Barat menggelar Diklat Petani Tembakau dengan tema Blending Tembakau Berbasis Organik di  The La Oma Cafe dan Hotel, Jalan Raya Cijeruk Nomor 62-Lembang, Senin(30/09/2024).(Foto: Diskominfotik KBB).

Disperindag Bandung Barat menggelar Diklat Petani Tembakau dengan tema Blending Tembakau Berbasis Organik di The La Oma Cafe dan Hotel, Jalan Raya Cijeruk Nomor 62-Lembang, Senin(30/09/2024).(Foto: Diskominfotik KBB).

Mereka bisa mengolah tembakau secara maksimal dengan inovasi baru, sehingga hasilnyapun berdaya ekonomi tinggi.

DARA| Salah satu daerah penghasil tembakau, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki peluang mengembangkan produknya agar berdaya saing tinggi.

Saat ini, Pemkab Bandung tengah berupaya meningkatkan produk tembakau KBB dengan memberikan pelatihan kepada para petani tembakau di wilayahnya.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Dadan Hamdani mengatakan, melalui pelatihan para petani tembakau bisa meningkatkan perekonomiannya.

Mereka bisa mengolah tembakau secara maksimal dengan inovasi baru, sehingga hasilnyapun berdaya ekonomi tinggi.

“Kita berikan pelatihan blending, agar olahan tembakaunya lebih diminati konsumen. Jadi tidak hanya melulu mengolah begitu-begitu saja,” ujar Dadan, Senin (30/09/2024).

Belum lama ini, Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan pembekalan terhadap 30 petani yang tergabung di Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) KBB.

Selama dua hari yakni 20-21 Agustus 2024, mereka diberikan pengetahuan tentang blending tembakau berbasis organik. Acara tersebut diselenggarakan di The La Oma Cafe dan Hotel, Jalan Raya Cijeruk Nomor 62-Lembang.

“Kita mengundang nara sumber yang memberikan wawasan serta pengetahuan tentang pengolahan tembakau supaya produknya berdaya saing,” jelas Dadan.

Ketua APTI KBB, Agus Rianto menjelaskan, tujuan blending tembakau tersebut, antara lain untuk menyamakan rasa dan aroma tembakau dari tembakau murnian, menjadi tembakau rasa yang diiginkan tergantung selera.

Selain itu, mencampur berbagai tembakau dari berbagai daerah atau berbagai
varietas.

Tujuan lainnya, mengubah rasa tembakau murnian dengan campuran rempah-rempah

“Yang jelas, melalui blending ini menghasilkan rasa dan aroma yang dibutuhkan pasar,” ucapnya. (Diskominfotik KBB).

Editor: Maji

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Selasa, 15 April 2025 - 21:48 WIB

BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB