Dispora Kota Bandung Awasi Arena Olahraga, Ada Apa ‘ya?

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi (Foto: www.booking.com)

Gambar hanya ilustrasi (Foto: www.booking.com)

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung terus mengawasi kegiatan olahraga untuk memastikan apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.


DARA | BANDUNG – “Penggunaan sarana yaitu 50 persen dari kapasitas. Kemarin ke sarana olahraga, kita memantau protokol kesehatan. Kita pastikan tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, penggunaan masker dan juga jarak itu diterapkan dengan baik,” ujar Kepala Seksi Infrastruktur dan Sarana Olahraga Dispora Kota Bandung, Fiator Ambarita, Jumat (7/8/2020).

Ia juga mengatakan, di Kota Bandung ada 15 sarana olahraga milik pemerintah kota, dan sekitar 300 sarana olahraga dikelola oleh swasta.

Semua sarana olahraga bisa beroperasi terkecuali sarana olahraga fitness atau gym. Belum dibolehkan karena masih penggunaan alat yang bergiliran yang mampu digunakan oleh banyak orang, disinyalir mampu menyebarkan Covid-19.

“Kita sudah monitoring ke Siliwangi juga tempat boling, kolam renang Cipaku, semua sarana boleh relaksasi, kecuali fitnes dan gym,” tegasnya.

Fiator mengatakan, untuk sarana olahraga yang sudah relaksasi diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, serta menyediakan ruang isolasi.

“Terutama harus ada ruang isolasi, kita tekankan mereka. Kita sudah cek dan sudah ada ruangannya. Itu salah satu persyaratan wajib,” katanya.

Sementara itu, untuk pembinaan atlet hanya diperbolehkan latihan saja. Sampai saat ini tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan turnamen atau pertandingan lainnya.

“Pemerintah hanya menyediakan sarananya saja bagi mereka yang akan latihan. Maksimal 50 persen yang boleh latihan, kita akomodir cabor itu,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB