“Pemesanan antar penumpang turun drastis, pemasukan tidak sebanyak kondisi normal, pemesanan layan antar makanan juga turun. Tapi alhamdulilah, sekarang diperbantukan menyalurkan bantuan, kami dapat tambahan,” kata seorang pengemudi ojol, Herman.
DARA | BANDUNG – Di luar urusan jasa yang mendapat beberapa keringanan dari sisi aturan, ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) pun diberdayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam menyalurkan bansos pada ribuan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Namun, pelibatan dan upaya mereka mendistribusikan bantuan bukan perkara sederhana.
Salah seorang pengemudi ojol di Kota Bandung, Herman mengaku sangat terbantu dengan kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melibatkan para ojol untuk mendistribusikan bansos.
“Pemesanan antar penumpang turun drastis, pemasukan tidak sebanyak kondisi normal, pemesanan layan antar makanan juga turun. Tapi alhamdulilah, sekarang diperbantukan menyalurkan bantuan, kami dapat tambahan,” kata Herman, Rabu (22/4/2020).
Herman mengaku mendengar para pelaku usaha transportasi lain menganggap pemerintah mengistimewakan para pengemudi ojek online. Namun, diakuinya, pekerjaan distribusi bansos bukan hal mudah.
“Akses ke penerima bantuan sempit, kadang-kadang motor kita tidak bisa masuk soalnya di gang, rata-rata yang dapat bantuan warga di kawasan padat penduduk,” ucapnya.
Menurut Herman, para pengemudi ojek semangat menyukseskan penyaluran bansos tersebut karena mendapat amanah agar bantuan sampai tepat sasaran.
“Situasinya lagi tidak normal, tapi amanah bansos harus sampai di tangan warga, tetap kami jalankan,” ujarnya.
Pengemudi ojek lainnya, Dadang Hermawan mengaku, sejumlah kesulitan di lapangan saat mendistribusikan bansos pada warga. Menurut ia, setelah menempuh alamat yang sulit dijangkau, dirinya tidak menemukan warga sesuai alamat yang ada di data.
“Ada penerima bantuan yang sudah tidak tinggal di lokasi, ada yang alamatnya kurang lengkap, cuma nama jalan. Salah kalau kami dibilang diistimewakan, karena situasi sekarang juga kami terdampak, inginnya tinggal di rumah, tapi kami punya kewajiban menolong warga yang membutuhkan bantuan. Warga di rumah saja biar kami yang antarkan bansos,” kata Dadang.
Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos dari Presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi Kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos Provinsi, serta bansos dari Kabupaten/Kota.
Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.***
Editor: Muhammad Zein